Mahfud Bongkar Kewenangan Gemuk Kadiv Propam: Bintang 3 Takut!

Irjen Pol Ferdy Sambo
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA Nasional – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD mengatakan, Irjen Ferdy Sambo memiliki kekuasaan tinggi, mengingat jabatan terdahulunya sebagai Kepala Divisi Pengamanan dan Profesi (Propam) Polri

Bantu Kembalikan Uang Rp100 Juta Milik Pemudik, Aiptu Supriyanto Dapat Hadiah Sekolah Perwira

Mahfud MD juga memberi penjelasan sedikit mengenai hal tersebut. Divisi Propam, kata dia, memiliki direktorat-direktorat atau deputi yang langsung dibawah kekuasaan Irjen Ferdy Sambo. 

Menko Polhukam Mahfud MD.

Photo :
  • Instagram Mahfud MD @mohmahfudmd
Pria Tanpa Identitas Tewas di Tol Dalam Kota, Diduga Tertabrak saat Menyeberang

"Jadi begini, Kadiv Propam itu mempunyai kekuasaan yang sangat besar, kenapa? Karena Div Propam itu sebagai divisi mempunyai direktorat - direktorat atau deputi yang semua di bawah kekuasaannya (Ferdy Sambo)," kata Mahfud MD dalam podcast Akbar Faizal, dikutip VIVA, Jumat 19 Agustus 2022. 

Lanjut Mahfud, dalam Div Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo yang memiliki kekuasaan tunggal. Baik itu, lanjut dia, dalam penyelidikan kasus, memeriksa, memerintah, menghukum, mengesekusi, memecat dan memindah orang.

Sederet Kontroversi Pendeta Gilbert, Olok-olok Salat hingga Pakai Jam Harga Fortuner

"Yang menyelidiki ini, yang memeriksa ini, yang memerintah dan menghukum ini, yang mengeksekusi ini, yang memindah orang ini, yang memecat ini dan semuanya harus persetujuan Pak Sambo, tunggal," ujar Mahfud. 

"Pada akhirnya mulai dari memeriksa, menghukum, mengadili, memindahkan, menaikkan, memberi fasilitas apa, itu ada di Kepala Divisi ini, ada di Kadiv," sambungnya. 

Oleh sebab itu, Mahfud akan merekomendasikan untuk merubah aturan tersebut. Sebaiknya, kata Mahfud, bagi siapapun yang pangkatnya sejajar dengan Ferdy Sambo bahkan lebih tinggi memiliki kewenangan untuk memeriksa dan menghukum.

"Sebenarnya akan saya rekomendasikan tinggal waktunya aja sampai ini reda," ujarnya.

Irjen Ferdy Sambo

Photo :
  • Humas Polri

Menurut Mahfud, pangkat yang lebih tinggi dari Ferdy Sambo pun tidak bisa dengan bebas memeriksa ataupun menghukum yang biasa dilakukan oleh Ferdy Sambo. Meskipun, lanjut dia, secara struktural memang pangkat yang lebih tinggi dari Ferdy Sambo memiliki kewenangan tersebut.

"Mungkin sebaiknya nih pakai sistem ketatanegaraan kita aja yang memeriksa dan menghukum beda dong gitu, sehingga disejajarkan aja nih dengan Sambo (pangkatnya) orang-orang ini (yang memeriksa, menghukum), agar tidak ada di satu tangan. Nah sekarang pada takut juga yang saya dengar bintang tiga pun ndak bisa lebih tinggi dari dia (Sambo), meskipun secara struktural iya," tuturnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya