LPSK Beri Perlindungan Darurat untuk Bharada E di Tahanan

Logo LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban)
Sumber :
  • VIVAnews/ Muhamad Solihin

VIVA Nasional – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) berharap ada rumah tahanan yang dikhususkan bagi saksi pelaku yang bekerja sama dengan penegak hukum (justice collaborator) demi menjamin perlindungan.

Pernah Anulir Vonis Mati Sambo, Kabar Majunya Suharto jadi Wakil Ketua MA Dikritisi

"Idealnya bahwa ke depan ada semacam rumah tahanan khusus bagi JC dan itu pasti akan memudahkan pengamanan, perlindungan yang dilakukan LPSK," ujar Juru Bicara LPSK Rully Novian di Jakarta, Kamis, 18 Agustus 2022.

Rully menyebut sampai kini LPSK belum memiliki rutan khusus karena hal tersebut secara administratif berada di bawah kewenangan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM.

Detik-detik Bharada Richard Eliezer Pindah Agama Jelang Menikah dengan Ling Ling

LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban)

Photo :
  • VIVAnews/ Muhamad Solihin

Oleh karenanya, ia menyebut bahwa wacana adanya rutan khusus justice collaborator tersebut pun sudah pernah disampaikan kepada Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.

Sidang Kasus Pemerasan-Gratifikasi di PN Jakpus, LPSK Beri Perlindungan Eks Ajudan SYL

"Sudah kita sampaikan wacana itu tentang kemungkinan adanya rutan di bawah LPSK. Tapi tetap cabangnya, cabang rutan mana yang secara administrasi memang tetap menjadi kewenangan Dirjenpas," ujarnya.

Terkait perlindungan yang diberikan terhadap Bharada Richard Eliezer alias Bharada E sebagai justice collaborator dalam kasus penembakan Brigadir J, Rully menyebut pihaknya sudah menempatkan pengawal khusus dari LPSK di ruang tahanan Bharada E yang berada di Bareskrim.

Ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo, Bhayangkara Dua Richard Eliezer atau Bharada E.

Photo :
  • ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/hp

"Sejak Jumat perlindungan darurat sudah jalan, LPSK sudah menempatkan pengamanan pengawalan yang sementara kita koordinasikan dengan Bareskrim, tapi orang-orang LPSK, petugasnya dari LPSK," katanya.

Pada Senin, 15 Agustus, LPSK mengabulkan permohonan perlindungan yang diajukan Bharada E sebagai justice collaborator dalam kasus penembakan Brigadir J. "Diputuskan untuk menjadi terlindung LPSK sebagai justice collaborator," kata Ketua LSPK Hasto Atmojo Suroyo dalam konferensi pers di kantor LPSK.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya