Surya Darmadi Masuk ICU, Batal Diperiksa KPK Hari Ini

- VIVA.co.id/ Rahmat Fatahillah Ilham
VIVA Nasional – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) batal memeriksa tersangka kasus suap pemilik PT Duta Palma Group, Surya Darmadi. Semula rencana pemeriksaan Surya akan dilakukan hari ini di Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, namun kondisi Surya Darmadi masih belum stabil dan mendapat perawatan intensif di ICU RS Adhyaksa.
"Pemeriksaan terhadap tersangka SD dalam proses penyidikan oleh Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah dijadwalkan pada Jumat 19 Agustus 2022 bertempat di Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) ditunda hingga kondisi kesehatan Tersangka SD pulih kembali dan siap untuk menjalani pemeriksaan lanjutan," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangan tertulis, Jumat 19 Agustus 2022.
Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana
- Kejaksaan Agung
"Tersangka SD sementara waktu harus menjalani perawatan intensif di ruangan Intensive Care Unit (ICU) RSU Adhyaksa," sambungnya.
Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap tersangka kasus suap pemilik PT Duta Palma Group, Surya Darmadi pada Jumat, 19 Agustus 2022. Pemeriksaan akan dilakukan di Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.
Saat ini, Surya Darmadi tengah menjalani penahanan di Kejagung atas kasus suap Rp 78 triliun.
"Besok, kita diberikan waktu untuk melakukan pemeriksaan terhadap Surya Darmadi di Kejagung," ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto dalam konferensi pers, Kamis, 18 Agustus 2022.