KPK Masih Verifikasi Laporan Dugaan Suap Anak Buah Ferdy Sambo

- Humas KPK
VIVA Nasional – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mendapat laporan dari Tim Advokat Penegakkan Hukum dan Keadilan (Tampak) terkait dugaan suap yang dilakukan anak buah eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo kepada anggota LPSK.
Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya melakukan verifikasi atas laporan tersebut dan akan berkomunikasi dengan pihak pelapor.
"Saat ini masih verifikasi telaahan dan nanti ada komunikasi dan koordinasi dengan para pelapor," kata Ali dalam keterangannya di Gedung KPK, Jumat, 19 Agustus 2022.
Juru Bicara KPK, Ali Fikri
- ANTARA
KPK, kata Ali, berpedoman pada ketentuan peraturan pemerintah soal kewajiban melakukan verifikasi laporan sehingga pelapor juga akan dipanggil oleh KPK.
"Penegak hukum itu wajib, ya, wajib kemudian nanti melakukan verifikasi. Artinya apa? Nanti pelapor pasti akan dihubungi oleh tim pengaduan masyarakat KPK dalam rangka verifikasi laporannya," ujar Ali.
Ali menambahkan KPK juga membutuhkan waktu dalam menelaah laporan dugaan upaya suap itu. Menurutnya, KPK memiliki tenggat waktu 30 hari kerja untuk menuntaskan laporan itu.