Komnas HAM Pasrah Gagal Periksa Istri Sambo: Sudah Berulang Dicoba

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik
Sumber :
  • VIVA/Rahmat Fatahillah Ilham

VIVA Nasional – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menghormati keputusan polisi yang telah menetapkan Putri Candrawathi (PC), istri Irjen Ferdy Sambo, sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir J.

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan, sudah berulang kali untuk mencoba memeriksa dan menggali keterangan dari PC. Namun, kata dia, PC belum bisa memberi keterangan kepada Komnas HAM.

Oleh sebab itu, Taufan akan segera menyelesaikan laporan tentang dugaan pelanggaran HAM pada kasus Brigadir J untuk diserahkan kepada Kepala Polri, DPR dan Presiden Joko Widodo.

Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawati (kanan) saat mendatangi Mako Brimob.

Photo :
  • VIVA/ Ridwan Putra.

"Kami menghormati langkah polisi menetapkan PC sebagai tersangka. Sudah berulang kali dicoba tetap belum bisa memberikan keterangan, maka kami akan menyelesaikan saja laporan kami untuk diserahkan ke Presiden, DPR RI dan Kapolri," kata Taufan dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat, 19 Agustus 2022.

Komnas HAM akan mengumumkan laporan tersebut pekan depan dan tidak akan lagi memeriksa PC dalam kasus kematian Brigadir J. "Tidak mungkin kami menunggu terlalu lama, sementara laporan akan segera kami sampaikan. Sudah cukup, dua kali ditemui juga tidak banyak yang bisa digali dari dia," katanya.

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara sebelumnya mengatakan, pemeriksaan istri mantan Ferdy Sambo ditunda. Permintaan penundaan itu dikonfirmasi oleh tim kuasa hukum istri Ferdy Sambo, katanya dalam konferensi pers di Markas Komando Brimob, Depok, Jawa Barat, Jumat, 12 Agustus.

Ketua Komnas Perempuan, Andry Yentriyani saat jumpa pers terkait kasus istri Sambo

Photo :
  • Dok Komnas HAM
Bawaslu Belum Terima Laporan Komnas HAM soal Temuan Pejabat Tak Netral dalam Pemilu

Sesuai jadwal, katanya, seharusnya Putri diperiksa oleh Komnas HAM dan Komnas Perempuan pada 12 Agustus. Pemeriksaan ditunda waktu itu karena kondisi PC masih belum stabil sehingga saat tim Komnas Perempuan dan Komnas HAM hendak berangkat langsung menerima informasi tersebut.

Komnas HAM Ungkap Banyak Napi Tak Bisa Nyoblos, KPU Singgung Kewenangan Kemendagri
Hakim Agung Suharto

Pernah Anulir Vonis Mati Sambo, Kabar Majunya Suharto jadi Wakil Ketua MA Dikritisi

Pencalonan Hakim Agung Suharto sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung menuai respons negatif karena Suharto pernah menganulir hukuman mati untuk Ferdy Sambo.

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024