Dirkrimum Polda Metro Diperiksa Irsus Polri Terkait Kasus Sambo

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo.
Sumber :

VIVA Nasional – Tim inspektorat Khusus (Irsus) Mabes Polri melakukan pemeriksaan terhadap Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi, Hengki Haryadi. Pemeriksaan tersebut terkait dengan kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Pemeriksaan terhadap Hengki tersebut dikonfirmasi kebenarannya oleh Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Inspektur Jenderal Polisi, Dedi Prasetyo. Menurutnya, Hengki telah memberikan keterangannya terkait kasus ini.

"Info dari Itsus (Inspektorat Khusus) betul (Kombes Hengki Haryadi) sudah memberikan keterangan ke Itsus," kata Dedi dalam keterangannya kepada wartawan saat dikonfirmasi, Senin 22 Agustus 2022. 

Pra Rekonstruksi di TKP penembakan Brigadir J, rumah Irjen Ferdy Sambo.

Photo :
  • VIVA/Anwar Sadat

Kendati demikian, mantan Kapolda Kalimantan Tengah tersebut belum mau merincikan kapan waktu pemeriksaan Hengki dan bagaimana hasil dari pemeriksaan tersebut. Dedi hanya membenarkan bahwa Hengki telah dimintai keterangan.

Sebelumnya diberitakan, timsus telah menetapkan lima orang sebagai tersangka, yakni Irjen Pol Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, KM, dan Putri Candrawathi. Kelimanya disangkakan dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.

Dalam kasus tersebut, Kombes Pol Hengki Haryadi sempat ikut dalam olah TKP dirumah dinas Irjen Sambo di kawasan Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan. Dalam olah TKP itu, Hengki bersama dengan Kapolres Metro Jakarta Selatan yang saat ini sudah dinonaktifkan yakni Kombes Pol Budhi Herdi Susianto. 

Prarekonstruksi penembakan Brigadir J di Rumah Irjen Ferdy Sambo

Photo :
  • VIVA / Andrew Tito (Jakarta)
Jawaban Trisha saat Ditanya Ada Gak Temen yang Ngejauh Gegara Kasus Ferdy Sambo-Putri Candrawathi

Sejumlah pejabat kepolisian telah dinonaktifkan dalam kasus ini. Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menonaktifkan Karo Paminal Divisi Propam Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto pada Rabu, 20 Juli 2022.

“Memutuskan untuk menonaktifkan dua orang, pertama Karo Paminal Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi,” kata Dedi di Mabes Polri pada Rabu, 20 Juli 2022.

Trisha Eungelica Bongkar 'Tempat Rahasia' Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi
Penampakan Ferdy Sambo saat dieksekusi ke Lapas Salemba

Geger Alvin Lim Sebut Sambo Tak Pernah Ada di Lapas Salemba, Kalapas Buka Suara

Viral di media sosial pernyataan advokat, Alvin Lim mengatakan kalau mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Ferdy Sambo tidak pernah berada di penjara.

img_title
VIVA.co.id
4 Januari 2024