PDFI Tak Bisa Tentukan Jarak Tembakan ke Brigadir J, Ini Alasannya

Ketua Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI), Ade Firmansyah.
Sumber :
  • VIVA/ Rahmat Fatahillah Ilham.

VIVA Nasional – Ketua Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI), Ade Firmansyah menyebut pihaknya tidak bisa menentukan jarak tembakan terhadap Brigadir Nofryansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J melalui autopsi ulang ini.

Berawal dari Hobi Pakai Brand Mewah, Selebgram Berusia 70 Tahun Ini Debut di Paris Fashion Week

"Saya tidak bisa pastikan (jarak tembakan). Sebab, dari pola dan ciri-ciri luka yang kita teliti, kita tidak bisa menentukan ini luka tembak jarak jauh atau dekat atau sangat dekat karena gambarannya sudah sama," ujar Ade kepada wartawan di Bareskrim Polri, Senin, 22 Agustus 2022.

Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J

Photo :
  • tvone
Banyak Pasien Berobat ke Luar Negeri, Rumah Sakit di Indonesia Kini Dibuat Layaknya Hotel Bintang 5

Termasuk saat disinggung mengenai apakah kaliber tiap peluru yang menembus tubuh Brigadir J sama atau tidak, Ade menegaskan dirinya bersama tim forensik tak bisa memastikan secara jelas. Sebab, bentuk luka yang diakibatkan peluru sudah tidak sama dengan kondisi aslinya. 

Hal tersebut menurut Ade bisa disebabkan karena adanya pembusukan terhadap jenazah Brigadir J. Selain itu, pemberian formalin pada jenazah juga bisa membuat bentuk luka mengalami berbagai perubahan.

Pengen Mulai Perawatan Kulit? Perhatikan Ini Biar Gak Terjerumus Klinik Abal-abal

"Untuk kaliber, kami tidak bisa menentukan saat melakukan autopsi kedua ini. Bentuk lukanya ini sudah tidak asli lagi, tidak sama seperti aslinya karena adanya pembusuka atau pemberian formalin pengawetan jenazah yang membuat bentuk luka mengalami perubahan," ungkapnya.

"Jadi, kita tidak bisa tentukan lagi seperti semula pada jenazah yang fresh. Ya namanya, autopsi ulang ada keterbatasan," jelas Ade.

Ketua Umum Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia, Dr Ade Firmansyah Sugiharto

Photo :
  • VIVA/Syarifuddin Nasution

Seperti diketahui, hasil autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J telah diserahkan Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) ke penyidik Bareskrim Polri pada Senin, 22 Agustus 2022 siang tadi. 

Adapun hasil autopsi ulang tersebut menjelaskan bahwa ada lima luka tembak masuk dan empat luka tembak keluar di tubuh ajudan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo tersebut. Selain itu, terdapat dua tembakan yang fatal, yaitu pada kepala dan dada Brigadir J.

Tak hanya itu, dari hasil autopsi tersebut juga ditemukan adanya satu peluru yang bersarang di tulang belakang Brigadir J.

"Lima luka tembak masuk. (Satu) peluru bersarang di tulang belakang Brigadir J," kata Ade dalam keterangannya di Bareskrim Polri, Senin 22 Agustus 2022.

Baca juga: Dokter Forensik Ungkap Penyebab Jari Brigadir J Patah

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya