Legislator Demokrat Singgung Polisi di Pusaran Brigadir J Abai LHKPN
- Istimewa
VIVA Politik – Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto melihat masih banyak anggota Polri yang tidak patuh dalam melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi.
Hal tersebut disampaikan Didik dalam rapat kerja dengan Kepala Ppolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan materinya terkait kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat serta mantan kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjen Ferdy Sambo.
"Mohon maaf, beberapa berita kami membaca--bahkan bagaimana seorang anggota Polri yang notabane sebagai penegak hukum harus patuh pada hukum--ada berita-berita yang menyatakan, beberapa disebut terlibat di sini (dalam pusaran kasus kematian Brigadir J), tidak patuh menyampaikan LHKPN," kata Didik.
Namun, dia tidak menyebutkan siapa anggota Polri yang dimaksud. Menurut dia, Kepala Polri memang telah membuat payung hukum yang melarang anggotanya bergaya hidup mewah.
"Tapi kita juga tidak bisa menutup mata, bahwa masih ada juga oknum-oknum polisi yang kemudian memamerkan dalam gaya hidup mewah," ujar anggota Fraksi Partai Demokrat itu.
Dalam kondisi ini, kata Didik, tentu ada persoalan dengan pengawasan internal Polri dan persoalan terkait dengan pembinaan sumber daya manusia Polri. Tentu, Didik yakin kepada Kepala Polri dan setuju dalam memberikan pembinaan bahwa masih banyak sekali anggota Polri punya dedikasi dan integritas yang baik.
"Saya percaya 100 persen. Tapi bukan itu justifikasinya, karena Polri punya peranan tanggung jawab yang besar. Ini tidak bisa kita abaikan membuat image Polri," katanya.