Bantah Kamaruddin, LPSK: Orangtua Bharada E Enggak Disekap

Ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo, Bhayangkara Dua Richard Eliezer atau Bharada E.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/hp

VIVA Nasional – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) membantah pernyataan Kamaruddin Simanjutak yang menyebut orangtua Bharada Richard Eliezer atau Bharada E disekap di Mako Brimob. 

img_title Komnas HAM Usul Hak Korban Korupsi Masuk UU Tipikor

LPSK mengklarifikasi, orangtua dari tersangka penembakanan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J itu berada di Mako Brimob untuk alasan keamanan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Photo :
  • ANTARA/Muhammad Zulfikar

img_title Alasan LPSK Kasih Perlindungan ke Ferry Boboho, Saksi Kasus Febrie Adriansyah

"Enggak, engga disekap. Bukan disekap ya, sebenarnya diamankan supaya tidak ada ancaman pada yang bersangkutan," kata Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 25 Agustus 2022.

Hasto menjelaskan, mengetahui keberadaan orang tua Bharada E itu langsung dari pihak Mako Brimob. Menurut Hasto, kondisi orang tua Bharada E baik-baik saja di Mako Brimob. 

img_title LPSK Akhirnya Lindungi Ferry Boboho, Saksi Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

"Kami mendapatkan informasi baik-baik saja," tegas Hasto.

Ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo, Bhayangkara Dua Richard Eliezer atau Bharada E.

Photo :
  • ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/hp

Hasto lebih lanjut mengatakan, Bharada E juga mendapat pengamanan khusus di Mako Brimob. Salah satu pengamanan khusus, ungkap Hasto adalah sel tahanan Bharada E di rumah tahanan (Rutan) Bareskrim dilengkapi dengan CCTV.

"Ada CCTV yang kami bisa pantau selama 24 jam," ujarnya.

Selain itu, kata Hasto, terdapat pengawal baik dari Bareskrim dan LPSK yang ditempatkan di sel tahanan Bharada E. Supply makanan juga diawasi secara ketat agar tidak mendapatkan gangguan dari makanan.

"Kami juga memberikan layanan untuk rehabilitasi spiritualnya. Jadi kita undang rohaniawan untuk memberikan penguatan kepada yang bersangkutan," imbuhnya.

Ketua LPSK

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Hasto menambahkan, LPSK harus terlibat dalam setiap proses yang dialami Bharada E. Termasuk, nantinya bakal mendampingi Bharada E hingga persidangan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal ini untuk menjamin keamanan Bharada E yang telah bersedia menjadi justice collaboratore (JC) atau saksi pelaku yang bekerja sama dengan aparat penegak hukum.

"Setiap proses yang dialami oleh Bharada E LPSK harus dilibatkan dan mendampingi," kata Hasto.

Terdakwa yang merupakan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah

Ferry Boboho Dilindungi LPSK, Kubu Febrie Adriansyah Keberatan

Ferry Yanto Hongkiriwang alias Ferry Boboho mendapatkan perlindungan dari LPSK. Sontak hal ini membuat kubu eks Jampidsus Febrie Adriansyah menyatakan keberatan

img_title
VIVA.co.id
26 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut