Telak! Dulu Ancam Polisi Nakal Kini Irjen Ferdy Sambo Dipecat

Irjen Pol Ferdy Sambo
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA Nasional – Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo resmi dipecat dari Polri. Putusan ini keluar setelah Ferdy Sambo menjalani sidang kode etik Polri selama belasan jam Kamis kemarin. Ferdy diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) karena dalang dari kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. 

5 Polisi di Kolaka Ditangkap karena Keroyok Warga hingga Babak Belur, Kapolres Minta Maaf

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengumumkan hasil sidang etik tersbeut kepada wartawan pada Jumat dini hari, 26 Agustus 2022. Begini katanya:

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo.

Photo :
Brigjen Nurul Bicara Strategi STIK Lemdiklat Cetak Pemimpin Polri yang Mumpuni

"Sidang memutuskan pelanggar FS dikenai sanksi pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) sebagai anggota Polri," ujar Irjen Pol Dedi Prasetyo.

Usai menjalani sidang ini, Ferdy Sambo tidak mengeluarkan satu kata pun. Namun belakang diketahui, Ferdy Sambo mengajukan banding atas putusan dipecat dari polri ini.

Ternyata Syarat Usia Minimal Punya SIM Tidak Semuanya 17 Tahun, Cek Aturannya

Dedi menjelaskan jika putusan banding nanti putusan banding nantinya akan bersifat final dan mengikat.

Eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo usai jalani sidang etik pemecatan.

Photo :
  • VIVA.co.id/Yeni Lestari

"Khusus untuk kasus Irjen FS, banding adalah keputusan final dan mengikat. Tidak berlaku itu (Perpol baru), tidak berlaku PK. Jadi keputusan banding keputusan final dan mengikat, sudah tidak ada upaya hukum lagi," kata Dedi.

Sementara itu, jauh sebelum kasus ini terjadi, tepatnya pada bulan November 2021 saat Ferdy Sambo wawancara dengan VIVA, jenderal bintang dua ini dengan tegas mengatakan jika polisi nakal wajib dipecat dan tidak boleh dibela.

Sidang Etik Ferdy Sambo

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Berikut pernyataan Ferdy Sambo ketika itu:

Ternyata, lebih banyak yang diberikan reward daripada melanggar yakni 2.850 anggota. Terhadap seperti ini ya siapa yang mau belain? Nyabulin istri anak dari tersangka, ya pecat. Masa dikasihani? Ya endak dong. Ada polisi gelapkan barang bukti narkoba, hajar semua. Terhadap polisi-polisi nakal seperti itu, saya pastikan kita akan tegas dan keras untuk memecat yang bersangkutan.

Jadi kita bukan karena era digital disruption viral, tidak menangani. Banyak kok kita pecat, tidak perlu viral-viral. Operasi tangkap tangan juga banyak kita lakukan, 34 kasus, 134 lebih anggota dengan barang bukti yang besar. Kita pukuli semua, pungli, reserse yang jebak-jebak, kita pukuli semua.

Jadi kalau anggota di sebuah unit atau Polsek atau Polres melakukan pelanggaran, maka kita akan ke atas. Apakah kanit mengecek atau sudah memberikan arahan dalam proses yang tidak sesuai prosedur itu. Setelah itu naik ke atas, Kanit ke Kasat, Kasat ke Kapolres. Ini bagian upaya pengawasan langsung yang dilakukan oleh pimpinan di unit-unit tersebut, supervisor harus kuat.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya