Isi Lengkap Surat Ferdy Sambo, Minta Maaf dan Menyesal

Irjen Ferdy Sambo jalani sidang etik
Sumber :
  • Youtube TV Polri

VIVA Nasional – Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo yang saat ini sudah dipecat dari anggota Polri, menyampaikan permintaan maaf lewat sepucuk surat yang ditulis oleh dirinya. Dalam surat tersebut, Sambo menyampaikan permohonan maaf kepada senior, rekan perwira tinggi, perwira menengah, perwira pertama, dan bintara Polri dari kasus yang menjeratnya. 

5 Polisi di Kolaka Ditangkap karena Keroyok Warga hingga Babak Belur, Kapolres Minta Maaf

Adapun surat yang beredar itu tertera tanggal 22 Agustus 2022 yang dibubuhi tanda tangan di atas materai Rp10.000. Sementara pengacara keluarga Sambo, Arman Hanis membenarkan surat tersebut adalah tulisan tangan kliennya. "Iya benar," kata Arman kepada wartawan pada Kamis, 25 Agustus 2022.

Isi Surat Ferdy Sambo

Brigjen Nurul Bicara Strategi STIK Lemdiklat Cetak Pemimpin Polri yang Mumpuni

Surat permohonan maaf Irjen Ferdy Sambo

Photo :
  • istimewa

Selain mengungkapkan permohonan maaf kepada rekan sesama polisi, Sambo juga menyesali perbuatan yang telah dilakukannya. Dia mengaku siap bertanggung jawab atas kesalahan yang diperbuat. Meski begitu, Sambo tak menyinggung soal kematian Brigadir J yang sedang menyeret namanya. 

Ternyata Syarat Usia Minimal Punya SIM Tidak Semuanya 17 Tahun, Cek Aturannya

Jakarta, 22 Agustus 2022 

Perihal: Permohonan maaf kepada senior dan Rekan Perwira Tinggi, Perwira Menengah, Perwira Pertama dan Rekan Bintara Polri.

Rekan dan senior yang saya hormati,

Dengan niat yang murni, saya ingin menyampaikan rasa penyesalan dan permohonan maaf yang mendalam atas dampak yang muncul secara langsung pada jabatan yang senior dan rekan-rekan jalankan dalam institusi Polri atas perbuatan saya yang telah saya lakukan.

Saya meminta maaf kepada para senior dan rekan-rekan semua, yang secara langsung merasakan akibatnya. Saya mohon permintaan maaf saya dapat diterima dan saya menyatakan siap untuk menjalankan setiap konsekuensi sesuai hukum yang berlaku.

Saya juga siap menerima tanggung jawab dan menanggung seluruh akibat hukum yang dilimpahkan kepada senior rekan-rekan yang terdampak.

Semoga kiranya rasa penyesalan dan permohonan maaf ini dapat diterima dengan terbuka dan saya siap menjalani proses hukum ini dengan baik sehingga segera mendapatkan keputusan yang membawa rasa keadilan bagi semua pihak.

Terima kasih semoga Tuhan senantiasa melindungi kita semua.

Hormat saya,
 

Ferdy Sambo, SH, SIK, MH

Inspektur Jenderal Polisi.

Diberhentikan Secara Tidak Hormat

Eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo usai jalani sidang etik pemecatan.

Photo :
  • VIVA.co.id/Yeni Lestari

Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo secara resmi dipecat dari Polri. Putusan ini keluar setelah dirinya menjalani sidang kode etik yang berlangsung selama 17 jam pada Kamis kemarin. Sambo diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) karena menjadi otak pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. 

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengumumkan hasil sidang etik tersebut kepada wartawan pada Jumat dini hari, 26 Agustus 2022. 

"Sidang memutuskan pelanggar FS dikenai sanksi pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) sebagai anggota Polri," ujar Irjen Pol Dedi Prasetyo.

Setelah menjalani sidang, Ferdy Sambo tak mengeluarkan satu kata pun. Tapi, belakangan ini diketahui bahwa dirinya mengajukan banding atas putusan dipecat dari Polri. Dedi menjelaskan bahwa putusan banding ini nantinya akan bersifat final dan mengikat. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya