6 Fakta Putri Candrawathi Tak Ditahan Meski Berstatus Tersangka

Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi
Sumber :
  • tvonenews.com

VIVA Nasional – Istri eks Kadiv Propam Ferdy Sambo, Putri Candrawathi telah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri pada Jumat 26 Agustus 2022, terkait keterlibatannya dalam pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, hingga hari ini Putri masih belum ditahan.

Pernah Anulir Vonis Mati Sambo, Kabar Majunya Suharto jadi Wakil Ketua MA Dikritisi

Sebelumnya, Putri menjadi tersangka kelima dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J bersama suaminya Ferdy Sambo, dan ajudan serta pembantunya, yakni Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.

Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo

Photo :
  • Istimewa
12 Fakta yang Diklaim Tak Terbantahkan Dibeberkan Kubu Ganjar-Mahfud pada Sidang PHPU

Berikut fakta-fakta terkait Putri Candrawathi belum ditahan meski sudah berstatus tersangka.

1. 19 Agustus lalu Putri belum ditahan karena sakit

5 Fakta Menarik tentang Kucing Bengal

Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Putri Candrawathi masih belum ditahan oleh polisi.

Irwasum Polri, Komjen Agung Budi Maryoto mengatakan, Hal itu lantaran saat dipanggil untuk diperiksa pertama kali, Putri mendapatkan perawatan lantaran sedang sakit.

“Belum ada penangkapan terhadap ibu PC” kata Agung di Bareskrim

2. Penahanan Putri menunggu restu tim penyidik

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komisaris Jenderal Agus Andrianto mengatakan proses penahanan merupakan kewenangan penyidik. Pemeriksaan tersebut dilakukan oleh tim penyidik Bareskrim Polri.

“Penahanan merupakan kewenangan penyidik,” kata Agus dalam keterangan tertulis saat dikonfirmasi, Jumat 26 Agustus 2022.

3. Diperiksa selama 12 jam

Pemeriksaan Putri Candrawathi resmi diberhentikan oleh aparat kepolisian. Putri telah selesai diperiksa di Bareskrim Polri selama 12 jam sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

"Pemeriksaan Putri Candrawathi resmi dihentikan dulu untuk malam hari ini mengingat waktu sudah larut malam," kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo dalam keterangannya di Gedung Bareskrim Polri.

Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi

Photo :
  • tvOne

4. Menghindari wartawan

Putri Candrawathi diduga tiba di Bareskrim Polri menggunakan mobil Kijang Innova bernomor polisi B 1284 IR yang tiba pukul 10.48 WIB pagi. Terlihat mobil tersebut berputar menghindari awak media, dan sempat dikejar oleh awak media.

Putri baru turun dari mobil sekitar pukul 11.20 WIB, ia mengenakan pakaian serba hitam hingga menutupi wajahnya. Putri Candrawathi disambut oleh petugas Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum dia diperiksa sebagai tersangka oleh aparat kepolisian.

5. Dijerat pasal pembunuhan berencana

Dirtipidum Bareskrim polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengatakan, Putri Candrawathi dijerat pasal seperti suaminya, yakni Pasal 340 subsider Pasal 338 jo Pasal 55 dan 56 KUHP. Pasal tersebut terkait dengan pembunuhan berencana.

6. Keterlibatan Putri dalam kasus pembunuhan ini

Adapun Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri Komjen Pol. Agus Andrianto mengungkapkan peran Putri Candrawathi dalam pembunuhan Brigadir J, lantaran ikut dalam skenario yang dibangun oleh suaminya.

Keterangan para saksi dan alat bukti yang ada (fakta penyidikan), menurutnya, menjadi dasar penyidik menetapkan Putri sebagai tersangka bersama Ferdy Sambo.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya