Rekonstruksi Kasus Brigadir J Dilanjutkan ke Rumah Dinas Ferdy Sambo

Adegan rekonstruksi pembunuhan Brigadir J
Sumber :
  • TV Polri

VIVA – Rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J telah rampung sebanyak 51 dari total 78 adegan. Sebanyak 51 adegan direka ulang di rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo di Jalan Saguling III, Jakarta Selatan, hingga siang tadi.

Wanita Hamil Tewas di Ruko Kelapa Gading Dipaksa Aborsi oleh Kekasih Gelapnya

Tersisa 27 adegan lagi yang akan dilangsungkan di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

"Sudah adegan ke 51. Tinggal yang Duren Tiga. Habis ini berangkat," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Selasa, 30 Agustus 2022.

Pembunuh Wanita Hamil Ditangkap, Kabur ke Lampung

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo.

Photo :
  • VIVA/Andrew Tito

Rencananya, rekonstruksi lanjutan di rumah dinas Irjen Sambo dimulai sekitar pukul 14.30 WIB.

Pembunuh Wanita Hamil di Ruko Kelapa Gading Ditangkap

Sebagai informasi, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebutkan, terdapat 78 adegan yang akan diperagakan dalam rekonstruksi terkait tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J. Peragaan tersebut akan langsung dilakukan oleh para tersangka. 

Reka adegan di Magelang akan dilakukan di rumah pribadi Ferdy Sambo. Sebanyak 16 reka adegan Magelang akan dilakukan di rumah tersebut. 

Tersangka Ferdy Sambo melakukan rekonstruksi pembunuhan Brigadir J.

Photo :
  • Tangkapan layar Polri TV

Dedi mengatakan, kelima tersangka yakni Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, KM dan PC akan melakukan 78 adegan meliputi kejadian pembunuhan Brigadir J di Jalan Saguling III, Komplek Pertambangan, Duren Tiga Barat, Pancoran, Jakarta Selatan. 

"Rekonstruksi pada hari ini akan meliputi 78 adegan, di rumah Magelang sebanyak 16 adegan, yang meliputi peristiwa tanggal 4, tanggal 7, dan tanggal 8 Juli," kata Dedi kepada wartawan di lokasi, Selasa, 30 Agustus 2022.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya