8 Merak Hijau Dilepasliarkan ke Taman Nasional Baluran

8 Merak hijau dilepasliarkan ke Taman Nasional Baluran
Sumber :
  • Istimewa

VIVA Nasional – Balai Konservasi Sumber Daya Alam Yogyakarta bekerjasama dengan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda DIY dan Center of Orangutan Protection (COP) menyelenggarakan pelepasliaran satwa jenis merak hijau sebanyak 8 ekor di Taman Nasional Baluran, Situbondo, Jawa Timur, pada Senin 29 Agustus 2022.

Buka Pendaftaran, Ini Kriteria Calon Wali Kota Malang yang Dicari PKB untuk Pilkada 2024

Acara ini dihadiri oleh Kepala BKSDA DIY Muhammad Wahyudi, Kepala Taman Nasional Baluran Pudjiadi, Ditreskrimsus Polda DIY yang diwakili oleh Kanit 2 Subdit 4 Ditreskrimsus AKP Raden Agus Nursewan, beserta 3 anggota dan Anggit sebagai pemilik dari JSP Farm Jogja.

Sebelum pelaksanaan pelepasliaran ini, pada hari Kamis 25 Agustus 2022 yang lalu dilaksanakan pengiriman satwa dari Yogyakarta menuju ke Taman Nasional Baluran, kemudian dilanjutkan dengan proses penyesuaian terhadap lingkungan yang baru (habituasi) terhadap satwa yang akan dilepasliarkan.

Adik Via Vallen Dilaporkan ke Polisi terkait Dugaan Penggelapan Sepeda Motor

Merak Hijau yang dilepasliarkan tersebut didapatkan dari sitaan Ditreskrimsus Polda DIY sebanyak 2 ekor, penyerahan dari masyarakat sebanyak 4 ekor dan restoking dari penangkaran JSP Farm Jogja sebanyak 2 ekor.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto mengatakan bahwa kegiatan pelepasliaran ini bertujuan untuk mengembalikan satwa ke alam liar.

Rumah Pedangdut Via Vallen Digeruduk Warga Terkait Dugaan Penggelapan Sepeda Motor

“Tujuan dari melepasliarkan satwa ini bertujuan menjaga keseimbangan ekosistem serta menjaga kelestarian satwa sebagai bentuk menjaga aset sumber daya alam yang dimiliki negara Indonesia,” katanya.

“Hal ini sangat diperlukan untuk dilakukan secara rutin agar anak dan cucu kita kelak dapat menikmati keindahan dari Merak Hijau serta satwa yang dilindungi lainnya,” katanya.

Baca juga: Macan Tutul Jawa yang Diselamatkan Gembira Loka Akan Dilepasliarkan

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya