Lin Che Wei yang Usul ke Kemendag Terbitkan DMO Kelapa Sawit

Kejaksaan Agung menetapkan Lin Che Wei sebagai tersangka korupsi minyak goreng
Sumber :
  • Kejaksaan Agung

VIVA Nasional – Kejaksaan Agung menyebut, Weibinanto Halimdjati atau Lin Che Wei (LCW) adalah pihak yang mengusulkan ke Kementerian Perdagangan mengeluarkan kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) sebesar 20 persen kepada para pengusaha kelapa sawit. Lin Che Wei mempengaruhi sejumlah pihak di Kemendag, agar menerima usulannya dan dijadikan sebagai kebijakan terkait tata kelola CPO. 

DPR Minta Keluarga Tersangka Korupsi Timah Dicekal: Bisa Hilang dan Operasi Wajah

“Iya dia yang mengusulkan kebijakan ini. LCW jugalah yang meyakinkan beberapa pihak," ucap Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah kepada wartawan, Rabu 31 Agustus 2022.

Lin Chen Wei juga memasukan sejumlah kepentingan dari para pengusaha kelapa sawit. Apalagi, dia adalah konsultan dari sejumlah perusahaan kelapa sawit.

Kejagung Blak-blakan Alasan Periksa Sandra Dewi, Ternyata...

"Saya nggak bisa sebut bilang begitu (LCW aktor utama). Kami pastikan dia juga terima gaji dari perusahaan-perusahaan itu. Jadi, masing-masing terdakwa ada kerja samanya. Makanya disertakan Pasal 55 KUHP itu. Kalau ada yang tak setuju pasti tidak jadi kebijakan ini,” jelasnya.

Febrie mengatakan, atas usulan kebijakan yang dibuatnya itu, Lin Che Wei melakukan sejumlah lobi kepada para pengusaha kelapa sawit yang tidak lolos DMO. Dirinya memberi jalan keluar agar para pengusaha tersebut bisa mengekspor tanpa memenuhi kebijakan DMO 20 persen tersebut.

Integrasi TikTok Shop-Tokopedia Rampung, Kemendag Pastikan Awasi Ketat Transaksi

“Kepentingan perusahaan itulah yang dia lobi. Bagaimana caranya mendapatkan izin ekspor tanpa memenuhi kuota DMO. Makanya jadilah ini kebijakannya,” katanya.

Dalam pembacaan dakwaan yang dibacakan jaksa, terungkap bagaimana nama Lin Che Wei ikut terlibat dalam pembahasan minyak goreng. Jaksa penuntut umum menyebutkan keikutsertaan terdakwa itu hanya berdasarkan dari hubungan pertemanan. 

"Weibinanto Halimdjati alias Lin Che Wei diikutkan dalam pembahasan kelangkaan minyak goreng yang dilakukan oleh Kementerian Perdagangan berdasarkan hubungan pertemanan saja," kata Jaksa di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu 31 Agustus 2022. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya