Polemik Pj Bupati Muara Enim, Mahasiswa Gelar Demo di Kemendagri

Forum Mahasiswa Sumsel gelar aksi di depan kantor Kemendagri.
Sumber :
  • Dok. Forum Mahasiswa Sumsel.

VIVA Nasional - Forum Mahasiswa Sumsel menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, pada Rabu, 31 Agustus 2022. Mereka meminta Mendagri mengeluarkan peringatan atau larangan kepada DPRD Kabupaten Muara Enim untuk mengangkat wakil bupati yang kurang dari 18 bulan masa jabatannya.

Soimah Jawab Kabar Soal Maju Jadi Bakal Calon Bupati Bantul

Tolak Pemilihan Wakil Bupati

"Mendesak Mendagri tolak adanya pemilihan wakil bupati Muara Enim karena kurang dari 18 bulan terhitung dari masa jabatan bupati dan wakil bupati yang sudah tersangka kasus korupsi," kata Koordinator Lapangan Forum Mahasiswa Sumsel, Fais Akbar, melalui siaran persnya.

Mangkir dari Pemeriksaan, KPK Bakal Panggil Lagi Gus Muhdlor Pekan Depan

Forum Mahasiswa Sumsel gelar aksi di depan kantor Kemendagri.

Photo :
  • Dok. Forum Mahasiswa Sumsel.

Mereka juga mendesak Mendagri melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016 dan menolak rencana pengangkatan wakil bupati Muara Enim karena melanggar undang-undang yang berlaku.

Ada yang Janggal dalam Surat Sakit Gus Muhdlor, KPK: Ini Agak Lain Suratnya

Baca juga: KPK Tetapkan Bupati Muara Enim Tersangka

Jadi Tersangka Kasus Korupsi

Bupati dan wakil bupati Kabupaten Muara Enim periode 2018-2023 jadi tersangka kasus korupsi. Kemudian, kekosongan pimpinan tersebut diisi oleh pj alias penjabat.

Pada awalnya, Ahmad Yani sebagai bupati diberhentikan sebagai bupati karena sudah terbukti melakukan tindak pidana korupsi. Setelah itu Juarsyah sebagai wakil bupati menggantikan posisi Ahmad Yani sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku.

Forum Mahasiswa Sumsel gelar aksi di depan kantor Kemendagri.

Photo :
  • Dok. Forum Mahasiswa Sumsel.

Namun, Juarsyah juga terbukti melakukan korupsi sehingga terjadi kekosongan kekuasaan. Dalam prosesnya, sesuai dengan Undang-undang No.10 tahun 2016 bahwa pj bupati diangkat oleh Kemendagri dan hari ini Kabupaten Muara Enim dipimpin oleh seorang pj.

Rencana pemilihan wakil bupati oleh DPRD Muara Enim menjadi polemik karena dihitung dari saat putusan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht) Juarsyah sebagai terdakwa kasus korupsi sampai akhir periode 2023 ternyata hanya 15 bulan.

Sehingga pemilihan wakil bupati sangat dipaksakan dan tidak bisa dibenarkan karena melanggar aturan yang ada.

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016 pasal 176 ayat 4 yaitu pengisian kekosongan jabatan wakil gubernur, wakil bupati dan wakil wali kota dilakukan jika sisa masa jabatannya lebih dari 18 bulan terhitung sejak kosongnya jabatan tersebut.

Maka penting kiranya Mendagri Tito Karnavian memberikan atensi khsusus agar apa yang direncakan oleh DPRD Muara Enim yang akan melakukan rapat paripurna untuk memutuskan pemilihan terhadap wakil bupati dibatalkan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya