Gibran Bakal Larang Perdagangan Daging Anjing di Solo

- VIVA/ Fajar Sodiq.
VIVA Nasional - Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, bakal melarang perdagangan daging anjing di Solo. Pelarangan itu buntut dari ditemukannya jagal anjing yang membuang limbah penyembelihannya di aliran sungai Kali Anyar, Solo.
Jagal Daging Anjing di Gilingan
“Saya sangat menyayangkan sekali adanya kejadian jagal daging anjing di Gilingan itu. Jangan sampai terulang lagi, apalagi dilakukan oleh orang yang ditokohkan di situ. Yang jelas itu tidak boleh terjadi lagi,” kata Gibran.
Sejumlah warga anggota koalisi Dog Meat Free indonesia (DMFI) berunjuk rasa damai di depan kantor Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka, Senin, 25 April 2022, untuk menagih janji Wali Kota agar segera melarang peredaran daging anjing di Solo.
- VIVA/Fajar Sodiq
Seperti diketahui temuan tersebut berdasarkan hasil investigasi koalisii Dog Meat Free Indonesia (DMFI). Dari hasil investigasi itu kemudian dilanjutkan dengan penelusuran yang dilakukan dinas terkait terhadap jagal anjing di bantaran Kali Anyar tersebut.
Baca juga: Kantor Gibran Didemo Tagih Janji Larang Jual Daging Anjing di Solo
Sesuai Instruksi Gubernur