Polda Sulteng Angkat Bicara soal Curhatan Eks Polwan yang Dipecat

Kabid Humas Polda Sulawesi Tengah Kombes Pol Didik Supranoto
Sumber :
  • Antara

VIVA Nasional – Polda Sulawesi Tengah angkat bicara terkait viralnya video mantan anggota Polisi Wanita (Polwan) Polda Sulteng bernama Yuni Utami yang dalam akun @expolwanviral5 membuat konten video mengaku dipecat karena menolak membebaskan pelaku pemerkosaan.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulteng, Komisaris Besar Polisi Didik Supranoto menampik pernyataan Yuni dalam video viral. Dia menegaskan Yuni di-PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) karena disersi alias tidak masuk dinas selama dua tahun.

"Terkait Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap saudari Bripda Yuni Utami dikarenakan kasus disersi atau tidak masuk dinas selama 2 tahun sebagaimana Keputusan Kapolda Sulteng nomor: Kep/13/IV/2014/Sahlur tanggal 21 April 2022. Bukan karena terkait penanganan kasus asusila atau menolak membebaskan kasus pemerkosaan," ujar dia kepada wartawan, Kamis 1 September 2022.

Viral! eks polwan 2014 umbar boroknya mantan atasan

Photo :
  • Tangkapan layar

Di menjelaskan, Yuni yang merupakan lulusan Bintara Polwan angkatan 37 tahun 2008 pada tahun 2012 mendapat kepercayaan untuk menjadi penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polsek Biromaru. Pada tahun 2012, Yuni yang saat itu berpangkat Bripda menangani kasus dugaan pemerkosaan atau asusila bersama seniornya Briptu AA di Polsek Biromaru.

"Terjadi perbedaan pendapat saat melakukan penyidikan, dimana Bripda Yuni Utami bersikeras menerapkan pasal pemerkosaan, sementara hasil visum dokter menyimpulkan tidak adanya tanda-tanda kekerasan terhadap korban, sehingga Briptu AA meminta untuk dilakukan pemeriksaan tambahan terhadap tersangka menyesuaikan hasil visum walaupun hal itu ditolak saudari Yuni Utami," katanya.

Viral! eks polwan 2014 umbar boroknya mantan atasan

Photo :
  • Tangkapan layar

Saat itulah kemudian terjadi ketidak harmonisan antara Briptu AA dengan Bripda Yuni Utami. Pada saat ada mutasi berkala, Bripda Yuni Utami dipindahkan menjadi anggota Satuan Lalu Lintas Polres Donggala. Saat itulah Yuni mulai tidak melaksanakan tugas atau tidak masuk kantor.

Lebih lanjut dia mengatakan, Polsek Biromaru Polres Donggala saat itu telah menangani perkara tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Terhadap tersangka saat dalam penyidikan juga dilakukan penahanan dan tidak pernah ditangguhkan atau dikeluarkan penahanannya.

"Kasusnya sendiri telah mendapatkan putusan hukum tetap dari Pengadilan Negeri Donggala sebagaimana putusan nomor : 67/Pid.B/2012/PN.Dgl tanggal 8 Agustus 2012 dengan hukuman delapan bulan penjara," kata dia lagi.

Sebelumnya diberitakan, viral di media sosial TikTok, sebuah video memperlihatkan kesaksian seorang anggota Polwan bernama Yuni Utami. Tayangan video yang viral tersebut, Yuni Utami memberikan kesaksiannya terkait alasannya dulu ia dipecat sebagai anggota Polwan.

“Saya Yuni Utami, mantan Polwan Polda Sulteng yang dipecat tahun 2014 karena tidak masuk kantor selama dua tahun. Disini saya mau membantah secara tegas dan memberikan klarifikasi terkait Polri yang pernah mengatakan bahwa saya tidak masuk kantor selama dua tahun karena saya tidak mau dimutasi menjadi Lantas di Polres,”ucap mantan Polwan tersebut.

Viral! eks polwan 2014 umbar boroknya mantan atasan

Photo :
  • Tangkapan layar

Menurut mantan polwan Yuni Utami, alasan dia tidak masuk ke kantor itu bukanlah karena dia menolak dimutasi ke Lantas, namun penyebab utama dirinya dipecat adalah kejadian tahun 2012. 

"Berawal dari kasus pemerkosaan yang terjadi pada tahun 2012, di mana saya adalah penyidik di kasus tersebut dan saya mendapat perintah dari oknum untuk membebaskan tersangka kasus pemerkosaan," kata Yuni Utami dalam video tersebut. 

5 Fakta Mengejutkan di Balik Kasus Pengemudi Fortuner Arogan Pakai Pelat TNI Palsu

Baca juga: Viral, Eks Polwan Umbar Borok Mantan Atasannya di Polri

Viral Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswa Undip, Korban Curhat Malah Dicekoki Miras
Juru Bicara Densus 88 Anti-teror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar.

Densus 88 Polri Tangkap 7 Terduga Teroris di Sulteng

Para terduga teroris itu ditangkap di lokasi berbeda.

img_title
VIVA.co.id
18 April 2024