Putri Candrawathi Dicekal ke Luar Negeri

Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi
Sumber :
  • tvOne

VIVA Nasional - Istri dari mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo Putri, Candrawathi, telah dicekal ke luar nergeri. Penyekalan itu ditetapkan sejak Selasa, 23 Agustus 2022.

Terdakwa Yosep Subang Diadili Bunuh Istri dan Anak Demi Uang, Korban Dibacok Pakai Golok

Terlibat Kasus Pembunuhan Brigadir J

Putri terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir J, dan saat ini berstatus tersangka, meski tidak ditahan.

Gara-gara Chat Mesum, Pria di Medan Tusuk Selingkuhan Istri hingga Tewas

Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi

Photo :
  • tvonenews.com

Penyekalan Secara Online

12 Jaksa Bakal Ungkap Skenario 'Licin' Yosep Subang Bunuh Istri dan Anak 

Kabid Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Bandara Soekarno-Hatta, Habiburrahman, mengatakan Imigrasi telah melakukan pencekalan secara online.

"Sudah ada dicekal online kita. Kalau di data kita (Putri Candrawathi dicekal) sejak tanggal 23 Agustus," katanya, Kamis, 1 September 2022.

Baca juga: Fakta Putri Candrawathi Jadi Tersangka Tapi Tidak Ditahan

Ia memastikan bila Putri Candrawathi itu tidak akan dapat berpergian ke luar negeri meski dengan berbagai cara.

Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo

Photo :
  • Istimewa

Data Putri akan Terdeteksi

Sebab, data dari Putri akan terdeteksi, baik wajah dan dokumennya di Imigrasian Bandara Soekarno Hatta.

"Kalau beliau bersangkutan masuk ke kita, sudah masuk cekal online kita. Ya nggak bisa lewat. Pasti dilakukan pencekalan untuk tidak berpergian keluar negeri. Ditambah, kita ada cekal online yang pakai wajah. Pasti ke deteksi kan ada perangkat kita. Untuk memonitor pergerakan orang. Secara ini langsung ke deteksi, kalau dia masuk," ujarnya.

Nantinya bila diketahui tersangka Putri memaksa untuk berpergian dan kedapatan oleh instansinya maka Imigrasian Bandara Soekarno Hatta akan melakukan tindakan lebih lanjut.

"Yang pasti diamankan dan dilaporkan yang berwenang," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya