Nasib Anak Buah Ferdy Sambo, Kompol Chuck Putranto

- VIVA/Andrew Tito
VIVA Nasional – Polri telah menggelar sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap tersangka Obstraction Of Justice kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua, yaitu eks PS Kasubbag Audit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri, Komisaris Polisi (Kompol) Chuck Putranto (CP) hari ini, Kamis 1 September 2022.
Hal tersebut dikonfirmasi kebenarannya oleh Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri, Inspektur Jenderal Polisi, Dedi Prasetyo.
"Iya (sidang Komisi Kode Etik Polri terhadap Kompol CP) sudah dilaksanakan hari ini," kata Dedi dalam keterangannya saat dikonfirmasi, Kamis 1 September 2022.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo
- Polri
Namun, Dedi menambahkan untuk keputusan hasil sidang KKEP terkait pemecatan Kompol Chuck atau tidak, akan diinfokan besok oleh Polri. "Untuk hasilnya besok diinfokan karena menunggu Propam," ujarnya.
Adapun Dedi melanjutkan, untuk tersangka eks PA Kasubbag Riksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri, Kompol Baiquni Wibowo (BW) akan disidang kode etik besok pada Jumat 2 September 2022.
"Hari ini Kompol CP, besok Kompol BW. Untuk tersangka yang lain akan dilakukan minggu depan," tutur Dedi.