Kata Kabareskrim soal Dugaan Komnas HAM Istri Sambo Dilecehkan Yosua

Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto
Sumber :
  • VIVA / Yeni Lestari

"Terdapat dugaan kuat terjadinya peristiwa kekerasan seksual yang dilakukan oleh J kepada PC di Magelang tanggal 7 Juli 2022," kata Beka di Komnas HAM pada Kamis, 1 September 2022.

Dugaan kuat pelecehan seksual ini, menurut Beka didasari berdasarkan dua hal. Pertama, pembunuhan Brigadir J ini merupakan extrajudicial killing atau pembunuhan di luar hukum.

Ferdy Sambo, Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J

Ferdy Sambo, Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Selain itu, Beka juga menyebut bahwa tidak adanya dugaan penyiksaan selain yang diakibatkan dari luka tembak. Bantahan ini diperkuat melalui hasil autopsi pertama dan kedua yang dilakukan terhadap jenazah Brigadir J.

"Berdasarkan rangkaian hasil autopsi pertama dan kedua ditemukan fakta tidak adanya penyiksaan terhadap Brigadir J, melainkan luka tembak. Seperti tadi juga Pak Anam sudah menyampaikan bahwa penyebab kematian itu dua luka tembak yang satu di kepala dan yang 1 dada sebelah kanan," jelasnya.

Jasad Brigadir J usai ditembak mati di rumah dinas Ferdy Sambo

Jasad Brigadir J usai ditembak mati di rumah dinas Ferdy Sambo

Photo :
  • VIVA / Yeni Lestari

Beka menerangkan, pihaknya sudah menyerahkan rekomendasi dan temuan hasil penyelidikan kasus Brigadir J ini kepada Polri. Selanjutnya, rekomendasi ini juga akan diserahkan ke Presiden Joko Widodo hingga DPR.

Halaman Selanjutnya
img_title