Fakta-fakta Upaya Penghilangan Bukti Penembakan Brigadir J

Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam (kiri), didampingi rekannya Beka Ulung Hapsara, usai memeriksa lokasi penembakan Brigadir J di rumah dinas mantan kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Jakarta, Senin, 15 Agustus 2022.
Sumber :
  • VIVA/Yeni Lestari

VIVA Nasional – Satu fakta mengejutkan kembali terkuak dari hasil penyelidikan dan investigasi yang dilakukan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait kasus pembunuhan Brigadir Nofryansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, mengatakan pihaknya menemukan adanya perintah untuk mencuci baju untuk menghilangkan residu tembakan. Perintah ini diperoleh dari jejak digital komunikasi yang terjadi pada 8 Juli 2022.

"Kami temukan misalnya ada perintah bajunya dicuci untuk menghilangkan GSR (gunshot residu). Kalau baju dicuci, GSR yang ada dalam tembakan menghilang, itu ada di komunikasi," ungkap Anam kepada wartawan, Kamis, 1 September 2022.

Rekonstruksi Bharada E todongkan senjata ke Brigadir J

Photo :
  • TV Polri

Selain perintah cuci baju, Anam juga mengatakan adanya penghilangan video-video penting yang seharusnya masuk dalam konstruksi peristiwa pembunuhan Brigadir J. Salah satu videonya yang menggambarkan adanya pertemuan Ferdy Sambo dengan para ajudan di rumah pribadi di Jalan Saguling III.

"Kalau misalkan di reka adegan kemarin misalnya, akhirnya ini kan ketemu videonya, macam-macam, terus reka adegan kayak kemarin. Awalnya kan kita enggak tau, misalnya ada perjumpaan antara FS dengan para ADC setelah pulang dari Magelang. Awalnya enggak ada perjumpaan apapun, ternyata kan ada perjumpaan, dan perjumpaan itu ternyata menentukan sekali apa yang terjadi di Duren Tiga Nomor 46," jelasnya.

Sebelumnya, Anam juga mengungkap pihaknya telah mengantongi berbagai foto yang berkaitan dengan kasus pembunuhan Brigadir J. Mulai dari kondisi tempat kejadian perkara penembakan, posisi jenazah Brigadir J, hingga senjata dan peluru yang digunakan untuk menembak. 

Foto-foto peristiwa kejadian

Bawaslu Belum Terima Laporan Komnas HAM soal Temuan Pejabat Tak Netral dalam Pemilu

Selain itu, adapula foto yang menunjukkan anggota kepolisian tengah melakukan konsolidasi di TKP penembakan.

"Yang berikutnya, terdapat foto anggota kepolisian yang diduga mengkonsolidasi tempat kejadian perkara beberapa saat setelah peristiwa kejadian. Ini yang kita maksud adalah kita dapatkan beberapa foto penting pada tanggal 8," jelasnya.

Komnas HAM Ungkap Banyak Napi Tak Bisa Nyoblos, KPU Singgung Kewenangan Kemendagri

Anam menjelaskan, upaya konsolidasi itu salah satunya terjadi saat berubahnya lokasi tempat kejadian perkara dugaan pelecehan yang dialami istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Seharusnya, dugaan pelecehan itu terjadi di Magelang, Jawa Tengah.

Ferdy Sambo, Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa
Komnas HAM Sebut Banyak Masyarakat Adat Tak Ikut Pemilu karena Tak Punya KTP Elektronik

Sebelumnya, aksi penembakan terjadi di rumah dinas mantan Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo pada Jumat, 8 Juli 2022. Dalam insiden ini, Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat tewas karena luka tembak.

Dalam kasus ini, Polri juga telah menetapkan lima orang tersangka yakni mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, istri Sambo yang bernama Putri Candrawathi, Brigadir RR, Bharada E dan Kuwat Ma'ruf.

Para tersangka dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 juncto Pasal 56 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya