LPSK Ungkap 7 Kejanggalan Dugaan Pelecehan Seksual Putri Candrawathi

Bharada E, Putri Candrawathi dan Kuat Maruf dalam rekonstruksi
Sumber :
  • TV Polri

VIVA Nasional – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan ada tujuh kejanggalan terkait dengan peristiwa dugaan pelecehan seksual yang dialami istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi  alias PC, oleh Brigadir J di Magelang, Jawa Tengah.

Pernah Anulir Vonis Mati Sambo, Kabar Majunya Suharto jadi Wakil Ketua MA Dikritisi

"Ada tujuh kejanggalan atas dugaan peristiwa asusila atau pelecehan seksual di Magelang," kata Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi, saat dikonfirmasi wartawan, Minggu, 4 September 2022.

Edwin membeberkan, kejanggalan pertama yaitu adanya tersangka Kuat Ma'ruf serta Susi yang merupakan asisten rumah tangga (ART) Sambo dan Putri di lokasi terjadinya dugaan pelecehan seksual.

Sidang Kasus Pemerasan-Gratifikasi di PN Jakpus, LPSK Beri Perlindungan Eks Ajudan SYL

Putri Candrawathi

Photo :
  • Antara

"Karena ada Kuat Ma'ruf dan Susi, kecil kemungkinan terjadi peristiwa (dugaan pelecehan seksual) karena PC bisa teriak," sambungnya.

Sederet Kontroversi Pendeta Gilbert, Olok-olok Salat hingga Pakai Jam Harga Fortuner

Kedua, adanya konteks relasi kuasa. Menurut Edwin, relasi kuasa dalam dugaan pelecehan seksual ini tidak terpenuhi karena Brigadir Nofryansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J merupakan anak buah Ferdy Sambo. Sementara, Putri Candrawathi berstatus sebagai istri jenderal bintang dua.

"Karena, biasanya kasus kekerasan seksual terjadi atas relasi kuasa, dan pelaku memastikan tidak ada saksi," ungkap Edwin.

Kejanggalan ketiga, saat Putri Candrawathi bertanya ke Bripka Ricky Rizal (RR) dimana Brigadir J. Pertanyaan ini dinilai aneh karena korban (Putri Candrawathi) masih mempertanyakan posisi Brigadir J selaku pelaku.

Kejanggalan korban mau bertemu pelaku

Kemudian, Edwin menyebut kejanggalan keempat yaitu saat Brigadir J dihadapkan ke depan Putri Candrawathi tanggal 7 di Magelang, tepatnya di dalam kamar. "Ini aneh, karena korban mau bertemu dengan pelaku kekerasan seksualnya," jelasnya.

Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dalam rekonstruksi

Photo :
  • TV Polri

Sementara itu, kejanggalan yang kelima yaitu sejak tanggal 7 sampai 8 Juli 2022 tepatnya dari Magelang hingga tiba d Jakarta, baik antara korban dengan pelaku masih berada dalam satu rumah. 

"Korban yang punya lebih kuasa masih bisa tinggal satu rumah dengan terduga pelaku. Ini juga ganjil dan janggal. Kemudian keenam, Brigadir J masih dibawa PC dari Magelang ke rumah Saguling. (Kemudian tes PCR) iya," beber Edwin.

Untuk satu kejanggalan terakhir, Edwin enggan mengungkapnya sebelum diungkap lebih dahulu penyidik yang menangani kasus pembunuhan Brigadir J ini. Edwin hanya menegaskan, seluruh kejanggalan ini diperoleh dari hasil asesmen LPSK terhadap Putri Candrawathi dan saksi lainnya.

"Kalau keganjilannya, kejanggalannya karena ada tujuh, tapi yang ketujuh saya enggak mau sebutkan dulu karena belum dibuka oleh penyidik. Nanti kalau sudah dibuka oleh penyidik, saya tambahkan. Tapi saya sekarang hanya bisa sebutkan enam," katanya.

"Kalau pertanyaannya mau diperdalam lebih jauh, itu apa yang menyebabkan FS menjadi marah atau emosi," tandas Edwin.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya