Eks Napi Korupsi Dada Rosada Bebas Murni Hari Ini
Kamis, 8 September 2022 - 14:03 WIB
Sumber :
- VIVA/ Adi Suparman.
Pemberian suap tersebut dibahas dalam sejumlah rapat dan kontak telepon oleh Dada, Edi, Hery, Toto, dan Setyabudi mulai sekitar Mei 2012. Toto, Dada, dan kawan-kawan secara bertahap menyetor hingga senilai total Rp1,81 miliar dan US$ 160 ribu plus fasilitas hiburan karaoke dan perabotan rumah kepada Setyabudi mulai Juli hingga Desember 2012.
Peran 5 Tersangka Korupsi KPR di Karawang Terungkap! Modusnya Bikin Kaget
Kejari Karawang membongkar peran lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyaluran KPR. Kelima tersangka masing-masing berinisial DMP, VY, HJ, OH, dan HH.
VIVA.co.id
8 September 2026