Bareskrim Periksa Istri Rionald Soerjanto Usut Dugaan TPPU

Ilustrasi Reserse Bareskrim Polri
Sumber :
  • VIVA/Rahmat Fatahillah Ilham

VIVA Nasional – Tim Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri telah memeriksa istri dari Rionald Anggara Soerjanto (RAS), inisial FN pada Kamis, 8 September 2022. Rio sapaan Rionald, telah dijadikan tersangka kasus penipuan.

100 Ribu Pendukung Prabowo-Gibran Diklaim Bakal Aksi di MK Besok, Polri Lakukan Ini

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Nurul Azizah menjelaskan penyidik melakukan pemeriksaan terhadap istri Rionald untuk mendalami dugaan penipuan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Istri dari tersangka RAS hadir memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangannya seputar aliran dana dugaan penipuan dan TPPU," kata Nurul di Jakarta pada Sabtu, 10 September 2022.

Angka Kecelakaan Menurun Selama Mudik Lebaran, Kapolri dan Anak Buahnya Dapat Apresiasi

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Nurul Azizah.

Photo :
  • VIVA.co.id/ Yeni Lestari

Menurut dia, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap orang tua atau ibu dari tersangka Rio. Namun, orang tua tersangka menyampaikan kepada penyidik untuk dijadwal ulang pemeriksaannya.

2 Pegawai Lion Air Ditangkap Terlibat Penyelundupan Narkoba, Begini Modusnya

"Sedangkan, Ibu dari tersangka RAS tidak hadir dan meminta penundaan hingga Minggu depan," ujarnya.

Nurul menjelaskan  penyidik menelusuri dugaan aliran dana Rio menyangkut kasus yang menyeretnya, yakni penipuan di PT. Asli Rancangan Indonesia (ARI).

"Penyidikan terkait pencucian uang dilakukan untuk menelusuri aliran dana yang diduga hasil tindak pidana penipuan dan penggelapan yang dilakukan tersangka RAS," jelas dia.

Ilustrasi Gedung Bareskrim Polri

Photo :
  • VIVA/Rahmat Fatahillah Ilham

Tentu, kata Nurul, Bareskrim Polri bekerjasama dengan Pusat Pelaporan Anilisis Transaksi Keuangan (PPATK). "Proses penyidikan dilaksanakan dengan koordinasi dan dukungan dari PPATK," tandasnya.

Diketahui, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan penyidik telah menetapkan Rionald Anggara Soerjanto (RAS) sebagai tersangka dalam kasus penipuan PT. Asli Rancangan Indonesia pada Senin, 8 Agustus 2022.

Sementara Direktur Operasional PT. Asli Rancangan Indonesia, Agus Christianto mengatakan Rionald sudah tidak kerja lagi di perusahaan tersebut sejak bulan Agustus 2022. “RAS saat ini sudah tidak bekerja di PT. Asli Rancangan Indonesia sejak 27 Agustus 2021," jelas dia.

Rio dilaporkan terkait kasus dugaan tindak pidana penipuan, tindak pidana penggelapan dalam jabatan, tindak pidana pemalsuan surat, tindak pidana pencucian uang. Hal itu berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/B/2022/SPKT/Bareskrim Polri, tanggal 14 Februari 2022.

Dalam laporan tersebut, Rio diduga melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 378 dan/atau Pasal 374 dan/atau Pasal 263 KUHP dan/atau Pasal 3, Pasal 4 dan Pasal 5 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Baca juga: Korupsi Gerobak, Bareskrim Sita Uang-Mobil Mewah dari Pejabat Kemendag

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya