Jokowi Panggil Yusril ke Istana, Bahas Soal IKN

Jokowi, didampingi Mensesneg Pratikno, dan Yusril di Istana Bogor.
Sumber :
  • VIVA/ Agus Rahmat.

VIVA Nasional – Presiden Joko Widodo, memanggil Pakar Hukum dan Tata Negara Yusril Ihza Mahendra ke Istana Kepresidenan Jakarta, pada hari Senin 12 September 2022. Dalam kesempatan itu, Yusril membahas mengenai pemindahan Ibu Kota Negara atau IKN dengan Presiden Jokowi.

JK Sebut Golkar Partai Terbuka, Tak Masalah Jika Jokowi-Gibran Gabung

Menurut Yusril, Jokowi memerintahkan dirinya dalam waktu dekan untuk menemui Kepala IKN Bambang Susantono guna membahas percepatan Pembangunan IKN. Jokowi meminta Yusril agar membantu membantu Pemerintah terkait aspek hukum dalam pembangunan IKN tersebut.

"Pak Presiden membicarakan masalah legal aspectnya, kan semua peraturan UU sudah tersusun ya. baik UU maupun PP. kalau ada hal-hal lebih detil-detil yang memerlukan analisis atau pertimbangan hukum atau pun drafting mungkin saya bisa membantu," kata Yusril, kepada awak media, Senin 12 september 2022

Moeldoko: Otonomi Daerah Harus Lanjutkan Pembangunan Visi Jokowi

Upacara HUT ke-77 RI di IKN Nusantara

Photo :
  • VIVA/Jhovanda

Yusril mengatakan, mengenai pemilihan kepala otorita yang hanya ditunjuk mengenai Keppres, memang perlu dipelajari lebih lanjut. Sebab dalam undand-undang nomor 3 tahun 2022 tentang IKN, tidak dijelaskan secara spesifik mengenai kepala otorita yang akan memimpin IKN.

Bakal Hijrah ke IKN, Presiden Prabowo dan Wapres Gibran Pakai Mobil Dinas Listrik?

"Itulah yang senenarnya perlu ditelaah lebih dalam. Jadi ada undang-undang itu tidak mengatur secara detil tapi ada peraturan pemerintah dan peraturan presiden yang secara normatif mengatur tentang kewenangan dari otorita itu," ujar Yusril

Dalam pembahasan mengenai IKN ini, Yusril dan Jokowi juga membahas mengenai keterlibatan pihak swasta dalam pembangunan IKN. Ketua Umum Partai Bulan Bintang itu menyebut sangat memungkinkan apabila swasta dilibatkan dalam pembangunan IKN ini.

Rancangan kawasan dan bangunan gedung di IKN Nusantara.

Photo :
  • Dok. PUPR

Swatsa, akan dilibatkan dalam pembangunan kawasan pemukiman, kawasan komersial dan kawasan lainnya yang bukan kawasan Pemerintahan.

"Supaya Ibu kota ini tidak menjadi kota hantu dalam tanda kutip begitu, yang pengalaman membangun kota-kota itu kan sebenarnya swasta, kita lihat di sekitar Jakarta ini banyak kota-kota baru yang dibangun oleh pihak swasta dan mereka sepertinya paham yang dibutuhkan masyarakat," kata Yusril

Sedangkan BUMN, akan membangun kawasan gedung Pemerintahan. "Tapi kalau BUMN membangun komplek pemerintahan itu memang sudah tugasnya. ya gitu," ujar Yusril

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya