Kronologi Santri Gontor Meninggal Dianiaya, Ada Tendangan di Dada

Polres Ponorogo gelar konferensi pers kasus tewasnya santri Gontor karena panganiayaan.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Nur Faishal (Surabaya)

VIVA Nasional – Penyidik Satreskrim Kepolisian Resor Ponorogo telah menetapkan dua santri Pondok Pesantren Modern Darussalam Gontor (Pesantren Gontor) berinisial MFA (18 tahun) dan IH (17) sebagai tersangka yang menyebabkan meninggalnya AM (17), juga santri Gontor. Polisi juga menguraikan kronologi penganiayaan dari awal hingga akhir.

Bertemu Majelis Masyayikh, Menag Bahas Rekognisi Santri dan Ma’had Aly

Direktur Reserse Krimimal Umum Kepolisian Daerah Jawa Timur Komisaris Besar Polisi Totok Suharyanto menjelaskan, kasus itu berawal dari adanya kegiatan perkemahan Pramuka di Desa Campursari, Kecamatan Sambit, Ponorogo, Jawa Timur, pada Jumat hingga Kamis, 11-12 Agustus 2022. Selain AM, ikut pula dalam kegiatan itu RM dan NS, juga santri Gontor.

Pada Jumat dan Kamis pekan selanjutnya, 18-19 Agustus 2022, kegiatan perkemahan dilaksanakan lagi di Desa Wilangan, Kecamatan Sambit. "Selanjutnya pada hari Sabtu tanggal 20 Agustus 2022, yaitu pengembalian dan pengecekan perlengkapan," kata Kombes Totok di Ponorogo, Senin, 12 September 2022.

Aniaya Pecalang di Bali, Polisi Tangkap Dua Bule Amerika

Direktur Reskrimum Polda Jatim Kombes Totok Suharyanto merilis kasus tewasnya santri.

Photo :
  • VIVA.co.id/ Nur Faishal (Surabaya)

Keesokan harinya, AM, RM dan NS menerima surat panggilan dari tersangka MFA selaku Ketua 1 perlengkapan agar menghadap ke MFA dan IH pada Senin, 22 Agustus 2022. Mereka diminta menghadap di Gedung 17 Agustus Lantai 3 Gedung Pesantren Gontor. AM dan kawan-kawan pun menghadap dan diklarifikasi soal perlengkapan yang hilang dan rusak.

Siswa SMKN di Nias Selatan Tewas Diduga Aniaya, Kepala Sekolah Jadi Tersangka

Di lokasi, kedua tersangka kemudian melakukan penindakan terhadap AM, RM dan NS. "[Tersangka] IH memukul dengan menggunakan patahan tongkat Pramuka ke bagian kaki dan melakukan pukulan tangan kosong ke bagian dada. Sedangkan tersangka MFA memberi hukuman dengan cara menendang ke bagian dada," ujar Totok.

Tak lama kemudian, AM jatuh dan tak sadarkan diri. RM, NS dan tersangka MFA kemudian melarikan korban ke IGD RS Yasyfin yang berada di kompleks Pesantren Gontor. "Setelah dilakukan pemeriksaan oleh tenaga medis di rumah sakit tersebut, diketahui bahwa korban AM sudah dalam keadaan meninggal dunia," ujar Totok.

Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono Wibowo merilis kasus tewasnya santri.

Photo :
  • VIVA.co.id/ Nur Faishal (Surabaya)

Jenazah korban kemudian dipulangkan dan tiba di rumah duka di Palembang, Sumatera Selatan, pada Selasa, 23 Agustus 2022. "Dan saat keluarga membuka peti jenazah didapati darah yang keluar dari mulut, kemudian keluarga korban histeris dan memberi surat pernyataan untuk disampaikan ke pimpinan pondok," ujar Totok.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya