PPATK Blokir Rekening Gubernur Papua Lukas Enembe

Gubernur Papua Lukas Enembe
Gubernur Papua Lukas Enembe
Sumber :
  • VIVAnews/Aman Hasibuan
Gubernur Papua, Lukas Enembe.

Gubernur Papua, Lukas Enembe.

Photo :
  • Fikri Halim/VIVA.co.id

KPK juga telah meminta pihak Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk mencegah Enembe bepergian ke luar negeri. 

Enembe yang merupakan Politikus Partai Demokrat itu dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan terhitung sejak 7 September 2022 hingga 7 Maret 2023.

Sebelumnya Juru Bicara Gubenur Papua, Muhammad Rivai Darus mengatakan Lukas Enembe yang memimpin Papua mulai dari wakil bupati menjadi bupati dan hampir 10 tahun menjadi gubernur, tidak pernah hidup dan minta uang kepada pengusaha, beliau hidup dari APBD yang merupakan hak gubernur sebagai kepala daerah. 

"Kalau ada yang mengatakan bahwa gubernur terima gratifikasi dari pengusaha beliau menolak itu, karena tidak pernah meminta uang pada pengusaha," jelas Rivai Darus. 

Ia menegaskan Lukas Enembe tidak pernah lari kemana pun atau menghindari proses hukum. Enembe saat ini dalam kondisi sakit dan membutuhkan perawatan.

"Kami yang mendampingi beliau setiap hari paham bagaimana kondisi gubernur yang sudah sulit berkomunikasi tapi begitu besar semangatnya untuk sembuh. Gubenur katakan saya harus sembuh karena rakyat masih membutuhkan saya, jadi saya harus sembuh," tegasnya