Pengakuan Pria yang Viral Injak Bendera Merah Putih di Maluku

- ANTARA/HO-Polda Maluku
VIVA Nasional – Kapolda Maluku, Irjen Pol Lotharia Latif menegaskan pelaku penyalahgunaan bendera merah putih yang viral di depan rumah dinas Polsubsektor Wakate, Polres Seram Bagian Timur (SBT) di Kesui, tidak jadi diproses hukum karena sudah melakukan permohonan maaf.
"Pelaku sudah meminta maaf, meskipun begitu, Polri tetap akan melakukan pembinaan terhadap yang bersangkutan, pembinaan hukum dan wawasan negara kepada yang bersangkutan, agar kejadian seperti itu tidak terulang lagi," kata Lotharia di Ambon, Rabu.
Foto dan video penyalahgunaan bendera merah putih tersebut sempat ramai jadi perbincangan masyarakat di Maluku.
Keset di kantor Polisi diduga bendera merah putih.
- Supriadi Maud/VIVA.
Kapolda mengaku sangat menyayangkan kejadian tersebut, ditambah hal itu terjadi di depan rumah dinas Subsektor Kesui, yang jaraknya kurang lebih 12 jam perjalanan dari ibukota kabupaten SBT.
"Saya sangat menyayangkan kejadian tersebut. Makanya saya perintahkan untuk usut motifnya dan siapa pelakunya," ujar Kapolda.
Sementara itu, pelaku penyalahgunaan bendera Indonesia, ternyata adalah Ilham Lering, warga setempat yang bekerja sebagai seorang petugas kebersihan di kantor Polsubsektor Wakate.