- Polri
VIVA Nasional - Polri turut menanggapi soal kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM. Mereka menilai polemik atau silang pendapat terhadap keputusan tersebut bukan sesuatu yang aneh.
"Tidak ada kebijakan yang sempurna, karena itu silang pendapat atas penyesuaian harga BBM merupakan hal yang wajar dalam demokrasi," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, saat membuka FGD "Penyesuaian Harga BBM Dalam Narasi Pembangunan di Indonesia" di Jakarta, Rabu, 14 September 2022.
Dedi meyakini penyesuaian harga BBM akan memberikan dampak ke berbagai sektor. Namun, pemerintah telah mengantisipasi dengan menyiapkan berbagai program afirmatif bagi masyarakat yang terdampak.
Subsidi BBM Naik 3 Kali Lipat
Sementara itu, Staf Khusus Menkeu, Yustinus Prastowo, menjelaskan berdasarkan perhitungan sementara subsidi BBM telah naik 3 kali lipat dari perkiraan sebelumnya.
"APBN menggarkan Rp152,5 triliun tetapi realisasi Rp502,4 triliun, naik Rp349,9 triliun," kata Prastowo.
Menurut Prastowo, subsidi Rp502,4 triliun itu tidak tepat sasaran, karena dinikmati dunia usaha (85% lebih untuk solar dan pertalite), rumah tangga mampu, dan tidak lebih 5% oleh masyarakat miskin.
Padahal, lanjut Prastowo, besarnya subsidi itu setara untuk membangun 3.333 RS tipe menengah, 3.501 ruas tol baru, 227.886 SD, dan 41.666 puskesmas.
"Karena itu kebijakan penyesuaian harga BBM diperlukan untuk menurunkan beban tambahan subsidi dan kompensasi, serta pengalihan subsidi yang lebih tepat sasaran dan adil," kata Prastowo.
Staf Khusus Menkeu itu mengingatkan bahwa besaran subsidi BBM masih berpotensi naik jika harga minyak di pasar global mencapai 105 dolar /barrel.
Jika harga minyak 105 dollar, maka beban subsidi BBM yang disesuaikan mencapai Rp649,5triliun, atau kurang atau Rp147,1 triliun. Sementara jika harga minyak di angka 97 dollar, maka beban subsidi mencapai Rp591,7 triliun atau kurang Rp89,3 triliun.
Prastowo meminta Polri untuk membantu mengawasi agar pemberian subsidi energi bisa tepat sasaran, termasuk dalam penyaluran program bantuan sosial.
Menanggapi hal itu, Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Pipit Rismanto, mengatakan bahwa Polri dapat membantu edukasi, pengawalan bansos agar tepat sasaran, dan melakukan penegakan hukum bila ada penyimpangan terhadap proses-proses.
Pemerintah Perlu Atur Harga BBM
Sedangkan, Staf Khusus Menteri PPN/Kepala Bappenas Chairil Abdini menjelaskan pemerintah perlu mengatur harga BBM karena sifat harga minyak dunia yang sangat fluktuatif. Ia menjelaskan kalau pemerintah tidak mengatur harga BBM maka resikonya akan sangat besar sekali.
"Akan terjadi oil schok sehingga inflasi akan tinggi dan memberatkan masyarakat," kata Chairil.
Staf Khusus Menteri PPN itu menegaskan bahwa pengaturan harga BBM oleh pemerintah semata-mata untuk menjaga APBN tetap sehat, menjaga inflasi, dan daya beli masyarakat.