Jadi Tersangka, KPK Sebut Rekening Lukas Enembe Fantastis

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata
Sumber :
  • ANTARA FOTO

VIVA Nasional – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan isi rekening Gubernur Papua, Lukas Enembe, yang ditetapkan sebagai tersangka suap dan gratifikasi itu di Provinsi tersebut. 

Ditetapkan Tersangka Korupsi, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Pasrah

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan, isi rekening Lukas Enembe bernilai fantastis hingga puluhan miliar rupiah. 

"Dan terkait Lukas Enembe, jelas kan PPATK sudah melakukan blokir terhadap rekening-rekening yang nilainya memang fantastis puluhan miliar," ujar Alexander Marwata dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis 15 September 2022.

KPK Cegah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Usai jadi Tersangka Kasus Korupsi Potongan Insentif

Komisi antirasuah tersebut akan mendalami lebih lanjut, terkait isi dari rekening Lukas Enembe yang bernilai fantastis itu. Menurutnya, perlu ditelusuri apakah memang uang yang ada di rekening Lukas Enembe merupakan hasil suap.

"Kita lihat apakah uang yang tertampung di dalam rekening-rekening itu bagian dari suap juga," ucap Alex.

Jadi Tersangka, Eks Kepala Rutan KPK Achmad Fauzi Ajukan Praperadilan

Selain itu, pihak KPK saat ini juga masih mendalami perihal apakah dugaan suap yang diterima Lukas Enembe mencapai puluhan miliar rupiah atau tidak. 

"Menjawab pertanyaan apakah suap itu nilainya puluhan miliar? Itu nanti akan lebih didalami berdasarkan informasi dari PPATK, yang jelas PPATK sudah melakukan blokir rekening Lukas Enembe yang nilainya puluhan miliar," jelas Alex.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya