Miris, Pasutri Polisi di Maluku Saling Lapor Perselingkuhan dan KDRT

Ilustrasi perselingkuhan.
Sumber :
  • U-Report

VIVA – Pasangan suami istri (pasutri) yang berprofesi sebagai anggota polisi di Tual, Maluku saling baku lapor ke Propam. Kedua pasutri itu berinisial Bripka K dan Ipda M saling melapor atas tuduhan dugaan perselingkuhan dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Bernyali Besar Sopir Angkot Pepet Fortuner Polisi, Begini Endingnya

Kabid Humas Polda Maluku Kombes Muhammad Roem Ohoirat mengatakan, bahwa kedua laporan tersebut tengah didalami Propam Polda Maluku untuk mengusut kebenaran kasus laporan kedua oknum anggota Polri itu.

"Pihak Propam terima laporan mereka berdua dan itu sementara didalami," ungkap Kombes Roem dalam keterangannya, Jumat malam 16 September 2022.

Pria Makan Seenaknya Bayar Semaunya di Warteg Jakpus Ditangkap, 1 Temannya Masih Buron

Baca juga: Diteror Pinjol Ilegal? Ayo Adukan ke Posko Ini

Roem menjelaskan bahwa pihaknya lebih dulu menerima laporan Bripka K atas tuduhan perselingkuhan yang dilakukan istrinya dengan dua polisi sekaligus. Kemudian sang Istri Ipda M tak tinggal diam, dia juga  melaporkan sang suami atas dugaan KDRT.

Tarsum Mengaku Dapat Bisikan Gaib Mutilasi Istri, Polisi Ungkap Kondisinya Saat Ini

"Awalnya suami melapor karena istri selingkuh. Kemudian istrinya lagi melapor karena KDRT. Jadi mereka ini saling lapor," ungkap Kombes Roem.

Kombes Roem menyebut, jika hubungan pasutri polisi ini sudah tidak harmonis. Sebab, keduanya sudah saling lapor, sementara pihak Propam juga baru menerima laporan dari perwira polisi wanita (polwan) Ipda M atas tuduhan KDRT itu. Hanya saja, Kombes Roem juga belum bisa membeberkan lebih jauh terkait tuduhan KDRT yang dilayangkan Ipda M kepada suaminya, Bripka K.

"Dugaan kuat rumah tangga mereka ini tidak harmonis sudah sejak lama. Kemudian ini istrinya kan sudah duluan jadi perwira dia, sedangkan suaminya belum," beber Kombes Roem.

Ilustrasi Perselingkuhan.

Photo :
  • U-Report

Kombes Roem menuturkan bahwa Ipda M dilaporkan Bripka K atas tuduhan perselingkuhan yang diduga melibatkan dua oknum polisi. Laporan tersebut juga sedang ditindaklanjuti.

"Laporan awal memang sang istri ini diduga selingkuh sesama anggota polisi juga. Laporannya Ipda M selingkuh dengan dua oknum polisi," katanya

Namun, Roem mengaku belum punya banyak informasi terkait dua oknum polisi yang diseret dalam kasus dugaan perselingkuhan tersebut. Kombes Roem hanya menyebut jika Propam Polda Maluku masih melakukan pemeriksaan mendalam baik kepada Bripka K maupun Ipda M.

"Adapun keterlibatan 2 oknum polisi Itu juga belum saya terima informasinya siapa, karena masih didalam juga Propam," tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang perwira polisi wanita (polwan), Ipda M, dilaporkan oleh suaminya sendiri yang juga seorang polisi, Bripka K, ke Propam Polda Maluku. Ipda M dilaporkan karena telah berselingkuh dengan dua polisi sekaligus.

Logo Propam Polri

Photo :
  • Wikipedia

Kombes Roem, menjelaskan sang suami Bripka K dan istrinya, Ipda M, sama-sama bertugas di Polres Tual. Saat ini laporan perselingkuhan Ipda M yang dilayangkan oleh Bripka K sedang ditindaklanjuti. Tuduhan perselingkuhan tersebut masih perlu pembuktian. Sehingga, Kombes Roem meminta semua pihak agar menunggu karena Propam bakal segera memeriksa pasutri tersebut.

"Belum, masih kita selidiki. Karena suaminya ini lebih dulu ribut di media sementara Propam masih mendalami," tutur Kombes Roem.

Selain karena laporan perselingkuhan, kata Kombes Roem, sang istri yakni polwan Ipda M melaporkan balik suaminya ke Propam Polda Maluku atas tuduhan tuduhan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya