BIN: Berita Penyalahgunaan Anggaran untuk Investasi Adalah Hoax!

Logo Badan Intelijen Negara (BIN).
Sumber :

VIVA Nasional – Juru Bicara Badan Intelijen Negara (BIN), Wawan Hari Purwanto menegaskan informasi atau berita tentang pengelolaan anggaran BIN yang digunakan untuk investasi adalah berita bohong atau hoax. Menurut dia, BIN yang dikepalai Jenderal (Purn) Budi Gunawan pengelolaan dananya sudah akuntabel berdasarkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Jangan Sampai Terjerat Pinjol, Ini Tips Kelola Keuangan Lebih Cerdas

“Berita penyalahgunaan anggaran BIN untuk investasi adalah hoax,” kata Wawan melalui keterangan tertulis, Senin, 19 September 2022.

Juru Bicara BIN Wawan Hari Purwanto.

Photo :
  • Antara/ Jefri Aries
Bamsoet Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Parpol di Luar KIM Demi Indonesia Emas

Ia menjelaskan pengelolaan anggaran APBN di pemerintah dilaksanakan dengan berbasis kinerja, sehingga peruntukan penggunaan anggaran harus berbasis program kerja pada setiap Satker dan Unit kerja yang ditetapkan setiap tahunnya.

“Serta alam pelaksanan anggaran tersebut dilakukan pengawasan oleh pihak internal (Inspektorat) dan eksternal (BPK, BPKP dan pihak-pihak terkait),” ujarnya.

Cari Titik Lemah Demokrasi RI, Cak Imin Masih Ingin Hak Angket Digulirkan

Selanjutnya, Wawan mengatakan dalam pengelolaan APBN di instansi pemerintah sudah diatur pejabat perbendaharaan yang mengelolanya setiap awal Tahun Anggaran antara lain Pengguna Anggaran (PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), bendaharawan dan sebagainya. Sehingga, tidak mungkin dikelola oleh perorangan.

“Jika dikelola perorangan akan dikomplain para Kasatker dan Kepala Unit Kerja yang bertanggung jawab terhadap capaian program dan kinerja,” jelas dia.

Sementara, Wawan mengungkap hasil pemeriksaan BPK RI terkait laporan keuangan BIN telah mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian berturut-turut.

“Laporan Keuangan BIN 15 tahun berturut- turut mendapat predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian). Artinya, pengelolaan anggaran di BIN sudah akuntabel,” tutupnya.

Disorot DPR

Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin mengatakan pihaknya sedang mengecek dugaan informasi atau berita tentang pengelolaan anggaran Badan Intelijen Negara (BIN) yang digunakan untuk investasi. Dikabarkan, ada seorang jenderal bintang tiga yang disebut-sebut dalam dugaan kasus ini. 

“Saya baru dapat informasi dan sedang dalam proses hukum. Tetapi, kita sedang lihat,” kata TB Hasanuddin di Gedung DPR.

TB Hasanuddin yang merupakan Anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan ini belum bisa menjelaskan lebih rinci. Menurut dia, informasi sementara kalau dana yang diinvestasikan itu bukan anggaran taktis BIN tapi uang pribadi. 

“Karena itu ternyata yang kami pelajari bukan dalam struktur keuangan BIN, tapi sudah keluar di orang atau oknum. Bukan dana taktisnya (BIN), di oknum,” ujarnya. 

Kemudian, TB Hanasuddin belum mau mengungkap apakah benar ada dugaan keterlibatan jenderal bintang 3 dalam kasus pengelolaan dana BIN untuk diinvestasikan tersebut. 

“Nanti kita cek lah. Pokoknya baru yang kami tahu adalah oknum dan itu uang dinyatakan sebagai uang pribadi,” jelas dia. Mantan Wakil Ketua Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin merampungkan pemeriksaan di kantor KPK, Kamis, 5 Juli 2018. 

Sementara Anggota Komisi I DPR Fraksi Partai Golkar, Bobby Adhityo Rizaldi mengimbau semua pihak tidak berspekulasi. Karena menurut dia, Badan Intelijen Negara juga sudah menepis isu dugaan penyelewengan anggarannya untuk diinvestasikan. 

“Sebaiknya kita jangan berspekulasi. Selain sudah ada jawaban dari BIN, nanti kan ada audit tahunan dari berbagai lapis mulai internal, BPKP dan BPK, apalagi jumlah sebesar itu. Kita tunggu saja hasil auditnya 2023 nanti, karena kalau tahun anggaran 2021 sudah selesai pertanggungjawabannya,” ungkapnya.

Hal senada disampaikan Anggota Komisi I DPR, Christina Aryani bahwa informasi soal anggaran BIN digunakan untuk investasi itu tidak benar. Sebab, tiap tahun BPK memeriksa laporan keuangan BIN dan predikatnya selalu WTP (wajar tanpa pengecualian). 

“Artinya, pengelolaan anggaran sudah dilakukan sesuai dengan prinsip-prinsip standar pengelolaan keuangan/akuntasi pemerintah yang berlaku. Jika ada yang tidak sesuai, maka akan menjadi temuan dan predikatnya tidak lagi WTP,” tandasnya.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya