Diminta Urus Kendaraan Listrik, Ini Daftar Tugas Luhut Dari Jokowi

Menko Luhut.
Sumber :
  • Tangkapan layar Anisa Aulia/ VIVA.

VIVA Nasional – Presiden Joko Widodo kembali memberikan tugas penting kepada Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan. Kali ini, Luhut diperintahkan oleh Jokowi untuk mempercepat pelaksanaan program kendaraan listrik.

Dukung Stabilitas Politik, Kadin Indonesia Hormati Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

Sebagaimana diketahui, Presiden Jokowi telah mengeluarkan Instruksi Presiden RI nomor 7 tahun 2022 Tentanga Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) Sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas dan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah. Dalam Inpres itu, Jokoe memberikan tugaa khusus untuk Luhut.

Menteri Koordinator Marves Luhut Binsar Pandjaitan.

Photo :
  • istimewa
Prabowo-Gibran Bakal Hadiri Penetapan Pemenang Pilpres di KPU Besok

Setidaknya, ada tiga tugas yang diberikan oleh Jokowi kepada Luhut dalam Inpres tersebut. Pertama Jokowi meminta Luhut untuk melakukan koordinasi, sinkronisasi, monitoring, evaluasi dan pengendalian atas pelaksanaan penggunaan kendaraan listrik.

Kedua, Luhut diperintahkan untuk melakukan penyelesaian permasalahan yang menghambat implementasi percepatan program penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (battery electric vehicle) sebagai kendaraan dinas operasional dan/atau kendaraan perorangan dinas instansi pemerintah pusat dan pemerintahan daerah.

Elite PDIP Anggap Gibran Bohong Mau Setia di Partai

Ketiga, Luhut juga diperintahkan oleh Jokowi melaporkan pelaksanaan Instruksi Presiden ini kepada Presiden secara berkala setiap 6 (enam) bulan sekali atau sewaktu-waktu apabila diperlukan. Tugas baru dari Jokowi ini menambah panjang deretan penugasan yang diterima Luhut dari Jokowi.

Sebelum ini, Luhut mendapat tugas untuk mengatasi permasalahan minyak goreng yang harganya sempat melonjak dan keteraediaannga langka. Luhut juga sering diperintahkan Jokowi mengatasi berbagai permasalahan lainnya.

Berikut sederet tugas yang diberikan Jokowi untuk Luhut:

Menko Luhut dan Menhub Budi bersama petinggi Grab.

Photo :
  • Dokumentasi Kemenko Marves.

1. Penanganan Corona di 8 Provinsi
Pada September 2020, Luhut ditunjuk sebagai penanggung jawab untuk menurunkan wabah Corona di 8 Provinsi. Saat itu Jokowi memerintahkan Luhut dan mantan Kepala Satgas Covid-19 Doni Monardo untuk berfokus menangani Corona di 8 Provinsi.

“Presiden meminta dalam dua minggu dikoordinasikan dan difokuskan di 8 provinsi wilayah terdampak besar kenaikannya. Dan menugaskan Pak Luhut Binsar Pandjaitan untuk monitor dan melakukan evaluasi” kata Ketua KPC-PEN, Airlangga Hartarto, dalam konferensi pers yang disiarkan akun YouTube Sekretariat Kabinet, 14 September 2020 silam. 

2. Koordinator PPKM Jawa-Bali
Ketika kasus Corona kembali melonjak , Luhut kembali ditunjuk menjadi koordinator PPKM Jawa-Bali. Dalam kesempatan itu Luhut juga pernah menyampaikan, dirinya dan Airlangga Hartarto hanyalah komandan wilayah. Panglima tertinggi dalam penanganan Covid-19 saat itu adalah Jokowi.

3. Wakil ketua KPC-PEN Sebelum ditunjuk menjadi coordinator PPKM Jawa-Bali, luhut juga sempat ditunjuk sebagai Komite Penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) dan Wakil Ketua Pemulihan ekonomi Nasional (KPC- PEN).  

Penunjukan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden No 108 Tahun 2020 Tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional.

4. Ketua Gernas BBI Tidak cukup di situ, Jokowi juga menunjuk Luhut sebagai Ketua Tim Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia. Hal itu tertuang dalam Keppres Nomor 15 Tahun 2021 tentang Tim Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia yang diteken Jokowi pada 8 September 2021. 

5. Pimpin Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung Sebagaimana Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 93 Tahun 2021 tentang Komite Kereta Cepat Antara Jakarta dan Bandung yang dipimpin oleh Luhut Binsar Pandjaitan.

6. Posisi penting di G20 Pada G20, Luhut ditunjuk sebagai Ketua Bidang Dukungan Penyelenggaraan Acara. Hal tersebut tertuang pada Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Panitia Nasional Penyelenggara Presidensi G20 Indonesia Tahun 2022 itu diteken oleh Jokowi pada 15 Oktober 2021

7. Ketua SDA Nasional
Melalui Peraturan Presiden No 53 Tahun 2022 tentang Dewan Sumber Daya Air Nasional.. Jokowi kembali mempercayai Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional. 

8. Minyak Goreng Luhut juga sempat diperintahkan Jokowi untuk mengurus minyak goreng yang beberapa bulan lalu sempat menjadi polemik. Hal ini terungkap saat Luhut batal menghadiri acara Perayaan Puncak Dies Natalis ke-60 Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (Gamki)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya