5 Fakta Uang Setengah Triliun Lukas Enembe yang Mengalir ke Kasino

Gubernur Papua, Lukas Enembe
Sumber :
  • ANTARA News Papua/HO-Humas Pemprov Papua

VIVA Nasional – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan isi rekening Gubernur Papua Lukas Enembe yang ditetapkan sebagai tersangka suap dan gratifikasi di Provinsi Papua senilai Rp1 miliar.

KPK Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli Rutan

Namun ada ketidakwajaran dalam pengelolaan keuangan yang jumlahnya lebih dari Rp1 miliar. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata membeberkan, Lukas Enembe memiliki jumlah nilai uang dalam rekening pribadinya bernilai fantastis hingga puluhan miliar rupiah. 

Gubernur Papua Lukas Enembe

Photo :
  • VIVAnews/Aman Hasibuan
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Gugat Dewas ke PTUN, Sebut Kasusnya Expired

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pun sudah memblokir rekening-rekening milik Lukas Enembe.

“Dan terkait Lukas Enembe, jelaskan PPATK sudah melakukan blokir terhadap rekening-rekening yang nilainya memang fantastis puluhan miliar,” kata Alexander Marwata dalam keterangannya kepada awak media pada 15 September 2022. 

Disidang Etik Dewas KPK pada 2 Mei Terkait Mutasi Pegawai Kementan, Nurul Ghufron: Kita Hormati

PPATK membeberkan dugaan sejumlah transaksi setoran tunai kasino judi yang dilakukan oleh Lukas Enembe yang mencapai lebih setengah triliun rupiah. Berikut fakta-fakta rekening setengah triliun Lukas Enembe yang VIVA himpun dari berbagai sumber.

Analisis keuangan sejak tahun 2017

Ketua PPATK Ivan Yustiavandana menyatakan bahwa analisis keuangan terkait Lukas Enembe sudah dilakukan sejak tahun 2017. Salah satu hasil analisis adalah transaksi Lukas Enembe di kasino judi berupa setoran tunai dalam periode tertentu.

Transaksi senilai 55 juta dolar

Lukas Enembe dilaporkan menggelontorkan dana sampai 55 juta dolar atau setara sekitar Rp560 miliar untuk kasino judi. Bahkan ada dalam periode pendek setoran tunai itu dilakukan dalam nilai fantastis sebesar 5 juta dolar. 

Gubernur Papua, Lukas Enembe.

Photo :
  • Fikri Halim/VIVA.co.id

Total uang yang diblokir Rp71 miliar

PPATK telah memblokir sejumlah rekening milik Lukas Enembe. Total uang di rekening-rekening tersebut mencapai Rp71 miliar. Transaksi dengan rekening itu mayoritas dilakukan di putra yang bersangkutan. 

Pengacara Lukas Enembe heran tentang uang setengah triliun

Aloysius Renwarin, pengacara Lukas Enembe, heran soal uang Rp560 miliar tersebut. Ia mengatakan bahwa Lukas adalah orang kaya sehingga tak heran kliennya mempunyai uang sebanyak itu.

Harta kekayaan Lukas Enembe meningkat sekitar Rp12,5 miliar

Dalam kurun waktu dua tahun terakhir, kekayaan Lukas meningkat sekitar Rp12,5 miliar. Ia terakhir kali melaporkan harta kekayaan ke KPK pada 31 Maret 2022 dengan nilai Rp33.784.396.870. Sementara dalam laporan pada 30 April 2020, harta Lukas ‘hanya’ sebesar Rp21.190.182.290.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya