Pimpinan Pesantren se-Jawa Sumatera Gelar Musyawarah, Ini Hasilnya

 Forum Kiai, Nyai, Gus,dan Ning Indonesia (FKNGNI) menggelar musyawarah
Sumber :
  • Istimewa

VIVA Nasional – Forum Kiai, Nyai, Gus,dan Ning Indonesia (FKNGNI) menggelar musyawarah di Pondok Pesantren (Ponpes) Ora Aji, Kecamatan Kalasan, Kabupaten Sleman Yogyakarta, Minggu 18 September 2022. Musyawarah yang diadakan di Ponpes asuhan Gus Miftah ini membahas sejumlah persoalan masa depan pendidikan dan pengelolaan di pesantren.

Misteri Prabu Jayabaya yang Belum Terpecahkan, Dipercaya Sebagai Jelmaan Dewa

Selain para pimpinan pesantren se Jawa-Sumatera, hadir pula perwakilan PBNU, PWNU, dunia akademisi, dan kalangan kampus, serta dari SAS Institute dalam musyawarah tersebut.

Ketua Forum Kiai,Nyai,Gus dan Ning Indonesia (FKNGNI) KH. Luqman HD Attarmasi mengatakan hasil musyawarah dan diskusi tersebut salah satunya membahas tentang pesantren harus menyesuaikan dengan perkembangan zaman dan teknologi namun tetap mempertahankan tradisi lama yang baik dan mereformasi tradisi lama yang buruk untuk disesuaikan dengan tuntutan zaman tanpa melanggar ketentuan syariat, kultur dan budaya pesantren, dan ketaatan terhadap hukum NKRI. 

Mengulik Rahasia Terlarang Ramalan Jayabaya: Bencana hingga Pemimpin

"Oleh karena itu para kyai dan bu nyai sepakat agar masing masing pesantren saling menguatkan dan membangun solidaritas yang tinggi disertai kemauan saling berbenah untuk mengambil yang terbaik dari pesantren yang sudah mengelola sistem manajemen nya secara profesional. Sekaligus melakukan pendampingan terhadap pesantren yg masih melakukan perbaikan sistem dan menejemen oleh pesantren yang sudah maju dan profesional," kata Luqman.

Pengasuh Ponpes Tremas Pacitan ini menilai pendidikan pesantren yang mengombinasikan disiplin ilmu, akhlak, keteladanan dan kemandirian masih merupakan pendidikan terbaik di negeri ini. Pesantren Aswaja, kata Luqman, terbukti telah menjadi penopang utama tegaknya NKRI dan pembibitan rasa nasionalisme bagi kalangan generasi penerus bangsa. 

Kemenag Berikan Bantuan untuk Pendidikan Islam dan Pesantren: Simak Syarat dan Ketentuannya

Luqman menuturkan ada delapan poin yang dihasilkan dari musyawarah tersebut. Poin-poin itu adalah: 

1. Pesantren harus waspada atas framing pemberitaan kekerasan fisik di lingkungan pesantren, dengan tetap melakukan evaluasi besar-besaran atas peraturan atau sistem yang memungkinkan terjadinya pelanggaran hukum dan pelanggaran syariat agama 

2. Pesantren perlu membuat lembaga bantuan hukum atau menyediakan para legal (ahli hukum) yang mem-backup dan mengantisipasi terjadinya potensi-potensi pelanggaran hukum dikalangan pesantren.

3. Keluarga besar pesantren harus muhasabah  total baik itu kyainya, pengurus, wali santri dan santri, agar tidak terjadi lagi potensi pelanggaran hukum, salah satunya dengan membuat komitmen antara pengelola pesantren dengan wali santri sehingga  kyai bisa lebih fokus dalam menjaga dan mengawal pesantren untuk menjadi lebih baik.

4. Kalangan pesantren harus membangun networking dengan semua pihak termasuk dengan aparat penegak hukum (kepolisian, kejaksaan, peradilan) untuk menyelesaikan potensi pelanggaran hukum jika terjadi dilingkungan pesantren sekaligus mengantisipasi terjadinya pelanggaran hukum di pesantren.

5. Karena pesantren bukan pabrik yang akan melahirkan produk yang sama output nya, maka diperlukan kebijaksanaan oleh para pengasuh dan pengelola dalam mengatasi berbagai problematikanya yang muncul. Salah satu wujud kebijaksanaan itu adalah dengan terus memohon pertolongan Allah dengan mujahadah,istighosah tirakat, doa doa,dan muhasabah dari para pengelola sehingga santri-santri lebih mudah diarahkan dan dibimbing untuk menjadi anak yang sholeh-sholehah dan futuh ketika belajar ilmu serta bermanfaat ketika sudah kembali di masyarakat.

6.Kedisiplinan di pesantren tetap diberlakukan dengan penuh rasa tanggung jawab. 

7. Segala bentuk takziran (hukuman) tidak berbentuk takzir fisik yg mengakibatkan luka sedikitpun,di ganti dengan takziran menjerakan yg mempunyai nilai tarbiyyah seperti menghafal surat surat pendek dan bait bait,qoidah qoidah dan lain-lain

8 .Saling mempunyai rasa kasih sayang dari dan kepada seluruh yg ada di pesantren.

Sementara itu, Pengasuh Ponpes Ora Aji Gus Miftah melihat forum diskusi yang telah dilakukan ini  sangat penting mengingat sejumlah permasalahan yang terjadi dipesantren. Gus Miftah menuturkan forum diskusi tersebut sekaligus menjadi muhasabah para pengasuh pesantren agar ke depan pesantren bisa lebih baik lagi. 

“Kiai dan Gus itukan manusia biasa yang tidak Ma’shoem dan berpotensi melakukan salah, khilaf dan dosa. Bagi saya juga nggak ada salahnya Kyai minta maaf bila ada salah. Minta maafkan mulya dan terhormat," ungkap Gus Miftah.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya