Polri Tegaskan Penindakan TPPO Tak Bisa Kerja Sendiri

Keterangan pers Irjen Dedi Prasetyo usai sidang etik Kombes Agus Nurpatria
Sumber :
  • VIVA/Rahmat Fatahillah Ilham

VIVA Nasional – Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo menegaskan, upaya penindakan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) memerlukan kerja sama semua pihaknya, artinya Polri tidak bisa bekerja sendiri.

Survei LSI: Mayoritas Rakyat Percaya Kejagung Bakal Usut Tuntas Kasus Korupsi Rp 271 T

“TPPO itu nantinya tidak bisa bekerja sendiri juga. Tim TPPO juga akan bekerja sama dengan kementerian terkait, kemudian dengan Kementerian Luar Negeri dan lain sebagainya,” kata Dedi di Jakarta, Rabu, 21 September 2022.

Dedi mengatakan Polri tentu akan menindaklanjuti arahan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) yang meminta Korps Bhayangkara memperkuat kerja sama dengan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) demi menekan tingginya tingkat tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Survei LSI: Kepercayaan Publik terhadap Kejaksaan Naik Jadi 74 Persen

Polda Lampung tangkap dua tersangka perdagangan orang, satu diantaranya ASN

Photo :
  • tvonenews.com

“Ya, pastinya apa yang menjadi arahan Bapak Menkopolhukam, dari Bareskrim langsung menindaklanjuti--kan Polri sudah punya tim, di Bareskrim ada tim terkait TPPO,” kata Dedi.

Hasto PDIP Sebut Ganjar-Mahfud Bakal Ketemu Megawati Pekan Depan

Menkopolhukam Mahfud MD meminta Polri memperkuat kerja sama dengan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) demi menekan tingginya tingkat tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Perhatian nasional

Ia pun mengatakan bahwa penguatan kerja sama itu dibutuhkan karena penyelesaian kasus TPPO cukup kompleks.

"Saya tahu banyak masalahnya. Jadi, memang tidak mudah bagi BP2MI ataupun bagi Polri. Itu bukan soal teknis hukum saja, melainkan soal politis juga dan macam-macam. Nah, itu yang harus diurai satu-satu, terutama, mafianya, pengerah tenaga kerjanya, ditindak saja dulu. Lalu, kita umumkan jangan main-main. Ini masalah manusia dan sudah menjadi perhatian nasional,” kata Mahfud saat memimpin rapat lintas lembaga yang diikuti oleh BP2MI dan Polri di kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Senin, sebagaimana dikutip dalam keterangan tertulis yang diterima, Selasa.

Bareskrim Polri Kembali Gagalkan Perdagangan dan Penyelundupan Orang

Photo :
  • VIVA/Ikhwan Yanuar

Menurut dia, kasus TPPO sudah terjadi sejak lama dan dalam praktiknya melibatkan berbagai pihak, baik aparat penegak hukum, imigrasi, maupun permainan di tingkat daerah.

“Ini bukan soal polisi saja, melainkan ada pula soal Keimigrasian, Pengadilan, Kejaksaan, [Dinas Kependudukan dan] Catatan Sipil, pemerintah daerah, 'bekingan' oknum, dan banyak lagi masalah lain, seperti kemiskinan dan ketidaktahuan,” ujarnya.

Oleh karena itu, kata Mahfud, kasus TPPO telah menjadi salah satu fokus pembahasan pemerintah, bahkan sejak tahun lalu. Dengan demikian, Mahfud meminta agar aparat kepolisian dapat memperkuat kerja sama dengan berbagai pihak, terutama BP2MI. (ant)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya