Giliran Iptu Hardista Pramana Ratapi Nasib Usai Bantu Ferdy Sambo

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Nurul Azizah.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Yeni Lestari

VIVA Nasional – Eks Panit I Unit 1 Den A Ropaminal Divpropam Polri, Iptu Hardista Pramana Tampubolon menjalani sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri (KKEP) hari ini, Kamis, 22 September 2022. Iptu Hardista disidang terkait kasus tewasnya Brigadir Nofryansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Nasib 5 Polisi yang Ditangkap Terkait Narkoba di Depok

"Agenda hari ini Kamis, 22 September 2022 sidang KKEP dengan terduga pelanggar Iptu HT yang akan dilaksanakan pada pukul 13.00 WIB di ruang sidang Divpropam Polri Gedung TNCC lantai 1 Mabes Polri," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah kepada wartawan.

Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri, Kombes Pol Nurul Azizah

Photo :
  • Polri TV
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Gugat Dewas ke PTUN, Sebut Kasusnya Expired

Kata Nurul, sidang etik terhadap Iptu Hardista akan diketuai oleh Kombes Situs Ginting dan wakil ketua Kombes Pitra Andreas serta anggota sidang Kombes Pol Armaeni. Turut dihadirkan enam orang saksi dalam sidang tersebut.

"Selanjutnya saksi-saksi dalam persidangan sebanyak enam orang yaitu Kombes Pol ANP, AKP IF, Iptu CA, Iptu SMH, Aiptu SA, dan Aipda RJ," lanjutnya.

Disidang Etik Dewas KPK pada 2 Mei Terkait Mutasi Pegawai Kementan, Nurul Ghufron: Kita Hormati

Kombes Nurul Azizah

Photo :
  • VIVA / Ahmad Farhan

Dikatakan Nurul, wujud pelanggaran Iptu Hardista yaitu tidak profesional dalam melaksanakan tugas. Adapun pasal yang disangkakan yaitu Pasal 5 Ayat 1 huruf C, Pasal 6 Ayat 2 huruf B Peraturan Kepolisian Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Adapun nama Iptu Hardista Pramana sebelumnya sempat masuk dalam 24 personel yang dimutasi ke Pelayanan Markas (Yanma) Polri terkait kasus pembunuhan Brigadir J . Dia juga diketahui mantan anak buah Ferdy Sambo. Mutasi itu tertuang dalam surat telegram rahasia dengan nomor ST/1751/VIII/KEP./2022 tertanggal 23 Agustus 2022.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya