KPK Bantah Isu Penetapan Tersangka di Kasus Formula E

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata
Sumber :
  • ANTARA FOTO

VIVA Nasional - Isu penetapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi di pagelaran ajang balap Formula E kembali beredar. Komisi Pemberantasan Korupsi membantah hal tersebut.

"Belum ada rencana ekspose," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, melalui keterangan tertulis, Kamis, 22 September 2022.

Ajang Formula E Tuai Pro dan Kontra

Sebagai informasi, hajatan balap mobil listrik Formula E di Jakarta pada 4 Juni 2022 lalu menuai pro dan kontra. Gubernur Anies Baswedan digoyang hak interpelasi yang dimotori Fraksi PDIP dan PSI di DPRD DKI.

Gubernur DKI Anies Baswedan Penuhi Panggilan KPK Terkait Formula E

Photo :
  • VIVA/ Yeni Lestari

Hak interpelasi itu muncul karena adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan terkait perhelatan Formula E. Namun, 7 fraksi lainnya di DPRD tidak setuju hak interpelasi dan mendukung perhelatan Formula E.

Di sisi lain, anggota DPRD DKI Fraksi PDIP, Manuara Siahaan mengatakan, anggaran untuk kegiatan balapan mobil di kawasan Monas Jakarta tahun depan menelan anggaran yang cukup besar.

"Ada potensi pemborosan anggaran Rp4,48 triliun. Sebuah jumlah uang yang sangat besar," kata Manuara.

Dia menjelaskan, dari jumlah itu untuk komitmen fee selama 5 tahun sebesar Rp2,34 triilun. Lalu, biaya pelaksanaan Rp1,24 triliun, dan Rp890 miliar bank garansi.

Kemudian, KPK memanggil salah satu saksi, yaitu Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk diperiksa terkait dugaan korupsi Formula E pada Rabu 7 September 2022 lalu.

Periksa Anies Baswedan

Adapun Ketua KPK, Firli Bahuri, mengatakan alasan memeriksa Gubernur DKI Anies Baswedan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E Jakarta. Menurut dia, KPK ingin dugaan kasus ini menjadi terang.

Menurut dia, pemeriksaan terhadap seseorang itu termasuk Anies sama seperti pemeriksaan saksi lainnya. Dengan begitu, ia mengatakan tidak ada hal yang luar biasa dalam pemeriksaan terhadap Anies.

“Nggak ada yang beda. Nggak ada yang luar biasa. Untuk diketahui saja, tahun 2022 mulai Januari kemarin, KPK telah meminta keterangan setiap perkara kurang lebih 4.318 orang,” kata Firli di Gedung DPR pada Rabu, 7 September 2022.

Namun, dia mengatakan saat ini penyidik belum mengarah kepada dugaan korupsi menyangkut Formula E yang diselenggarakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada Juni 2022. Akan tetapi, ia menekankan penyidik ingin membuat terang suatu peristiwa ini yang sempat dilaporkan ke KPK.

Periksa Dirut PT Taspen Nonaktif, KPK Bocorkan Statusnya Sudah Tersangka

“Bukan (sudah ada yang mengarah ke dugaan korupsi). Kita kan ingin membuat terang suatu peristiwa, apakah peristiwa itu pidana atau bukan. Itulah dibutuhkan keterangan seseorang karena pengalamannya, pengetahuannya, yang dilihatnya atau yang dialami oleh dia,” kata dia.

Maka itu, Firli mengatakan KPK tentu bukan cuma memanggil Anies saja dalam kasus ini. Kata dia, penyidik KPK akan memanggil siapa saja yang memang betul-betul mengetahui dan mengalami peristiwa Formula E tersebut.

Gus Muhdlor Ditahan KPK, Subandi Ditunjuk Jadi Plt Bupati Sidoarjo

“Tentu saya balik bertanya, apakah ada orang lain atau ada sosok lain yang rekan-rekan anggap yang pantas dipanggil siapa lagi? Ada nggak kira-kira?" lanjut Firli.

"Kalau ada, biar kita minta keterangan juga. Apakah ada sosok lain selain Gubernur DKI Jakarta terkait dengan Formula E? Ada nggak? Kalau ada beri tahu kita. Hanya itu kepentingannya, hanya meminta keterangan,” ujarnya.

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Resmi Ditahan KPK, Begini Awal Mula Kasus Korupsinya
Gus Muhdlor selalu menundukan kepalanya saat pakai baju tahanan korupsi

Uang Haram Potong Insentif di Pemkab Sidoarjo Diserahkan Anak Buah Gus Muhdlor lewat Sopir

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor ditahan oleh KPK atas dugaan kasus korupsi pemotongan insentif pegawai BPPD di Sidoarjo, Jawa Timur.

img_title
VIVA.co.id
7 Mei 2024