Bertambah di 8 Polda, Kamera ETLE Resmi Terpasang di 34 Provinsi

Kapolri Jenderal Listyo Sigit meresmikan ETLE tahap ketiga di 8 Polda
Sumber :
  • VIVA/Yeni Lestari

VIVA Nasional – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi meluncurkan electronic traffic law enforcement (ETLE) tahap ketiga di 8 Polda di Indonesia. Peluncuran tersebut dilakukan bertepatan dengan HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-67 di Gedung Korlantas Polri, Jakarta Selatan.

Jangan Lupa! Perpanjang SIM Mati Tanpa Harus Bikin Baru Berlaku Mulai Besok

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan pihaknya mengapresiasi penuh jajaran Korlantas Polri atas inovasi ETLE tersebut. Menurutnya, penerapan ETLE ini bisa memudahkan anggotanya dalam bertugas.

Kapolri di Peluncuran ETLE Tahap III

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa
Polda Banten Minta Maaf ke Pemudik

"Saya beri ucapan selamat dan apresiasi ke seluruh rekan jajaran Korlantas Polri yang terus meningkatkan berbagai macam layanannya. Tadi kita lihat, semakin hari Korlantas Polri terus melakukan perbaikan dan kita saksikan bersama peresmian ETLE yang bersifat mobile yang tergabung dalam device. Sehingga ini memudahkan pelaksanaannya di lapangan," ujar Sigit dalam sambutannya, Kamis, 22 September 2022.

Peluncuran ETLE di 8 Polda itu tersebar di Polda Aceh, Polda Kepulauan Riau, Polda Kalimantan Utara, Polda Sulawesi Tengah, Polda Sulawesi Barat, Polda Sulawesi Tenggara, Polda Maluku dan Polda Maluku Utara. Terdapat tiga jenis ETLE yang diluncurkan dalam kegiatan tersebut yakni ETLE mobile on board, ETLE mobile hand held dan ETLE mobile apps.

Viralkan Suami Selingkuh dengan 5 Wanita, Istri Dokter TNI Ini Dijebloskan ke Penjara

"Dan tadi diresmikan juga ETLE dalam bentuk device, termasuk ETLE Mobile Appsnya, ini juga menjadi salah satu terobosan bagus tidak hanya yang bersifat statis tapi juga mobile," bebernya.

Ilustrasi kamera ETLE

Photo :
  • Korlantas Polri

Hingga kini, total Polri memiliki 806 kamera ETLE mobile, kamera ETLE statis dan 58 speed cam yang tersebar di 34 provinsi di Indonesia. 

Terpisah, Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi menyebut penambahan ETLE ini kedepannya dapat disesuaikan dengan penggunaan teknologi di tengah masyarakat.

"Ini perlu terus dilakukan guna memenuhi kebutuhan dan harapan masyarakat society 5.0 di era revolusi industri 4.0 yang sangat lekat dengan disrupsi teknologi informasi," ungkap Firman.

Untuk diketahui, ETLE sebelumnya diluncurkan di 26 Polda di Indonesia. Peluncuran tersebut dilakukan melalui dua tahap.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya