- ANTARA FOTO/Andika Wahyu
VIVA Nasional – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Nurul Ghufron membenarkan pihak-pihak yang diamankan dalam operasi tertangkap tangan KPK atau OTT KPK di lingkungan Mahkamah Agung salah satunya adalah Hakim Agung.
"KPK bersedih harus menangkap Hakim Agung," kata dia kepada wartawan, Kamis 22 September 2022.
Ghufron menyayangkan hal ini. Sebab, sebelum ini pihaknya sudah melakukan pembinaan integritas di lingkungan MA. Baik kepada hakim dan pejabat strukturalnya dengan harapan tidak ada lagi korupsi di MA.
Dengan adanya kejadian ini, KPK berharap ada pembenahan yang mendasar, tidak hanya kucing-kucingan atau berhenti sejenak ketika ada penangkapan namun kembali kambuh setelah agak lama.
"Kasus korupsi di lembaga peradilan ini sangat menyedihkan. KPK sangat prihatin dan berharap ini penangkapan terakhir terhadap insan hukum mengingat artinya dunia peradilan dan hukum kita yang semestinya berdasar bukti tapi masih tercemari uang. Para penegak hukum yang diharapkan menjadi pilar keadilan bagi bangsa ternyata menjualnya dengan uang," ujar dia.
Seperti diketahui, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan menangkap beberapa orang dalam OTT di Mahkamah Agung. Penyidik mengamankan barang bukti sejumlah uang dalam pecahan mata uang asing dari operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).
"Pada kegiatan ini turut diamankan sejumlah barang, antara lain, berupa uang dalam pecahan mata uang asing yang hingga saat ini masih dikonfirmasi kepada para pihak yang ditangkap tersebut," kata Ali Fikri di Jakarta.
Ia mengungkapkan KPK telah melakukan OTT terhadap beberapa pihak atas dugaan suap tersebut pada Rabu 21 September 2022 malam.
"Pihak-pihak dimaksud, saat ini sudah diamankan dan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dimintai keterangan dan klarifikasi," ucap Ali.
KPK belum menginformasikan lebih lanjut dari unsur mana saja pihak-pihak yang terjaring OTT tersebut.