Kasus Suap Hakim Agung Sudrajad, MA Bakal Kooperatif

Juru Bicara MA, Andi Samsan Nganro.
Sumber :
  • VIVA/ Fajar Ginanjar Mukti.

VIVA Nasional - Juru Bicara Mahkamah Agung, Andi Samsan Nganro, mengatakan pihaknya bakal kooperatif terkait keterlibatan Hakim Agung Sudrajat dalam kasus suap yang ditangani KPK. Dia juga merasa prihatin atas perkara yang menjerat anggotanya itu.

KPK Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli Rutan

Serahkan pada KPK

"Sehubungan dengan penetapan tersangka dan pemanggilan salah seorang Hakim Agung Bapak Sudrajad Dimyati (SD) bagi MA bersikap kooperatif dan menyerahkan kepada mekanisme proses hukum yang menjadi kewenangan KPK," kata Andi dalam keterangannya saat konferensi pers di Gedung Mahkamah Agung, Jumat, 23 Agustus 2022.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Gugat Dewas ke PTUN, Sebut Kasusnya Expired

Belum Tahu Soal Penggeledahan

Andi mengatakan intitusinya belum mengetahui soal KPK yang datang ke Mahkamah Agung untuk melakukan penggeledahan. "Kami sendiri belum tahu, kalau KPK datang ya mungkin saja (penggeledahan)," ujar Andi.

Disidang Etik Dewas KPK pada 2 Mei Terkait Mutasi Pegawai Kementan, Nurul Ghufron: Kita Hormati

10 Tersangka

Sebagai informasi, sebanyak 10 orang ditetapkan jadi tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Gedung Mahkamah Agung

Photo :
  • ANTARA FOTO

Salah satunya adalah Hakim Agung MA Sudrajad Dimyati (SD) dan Hakim Yustisial atau Panitera Pengganti MA Elly Tri Pangestu (ETP). Hal tersebut diungkap Ketua KPK Firli Bahuri. Penetapan tersangka merupakan hasil gelar perkara usai Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jakarta dan Semarang, Rabu, 21 September 2022 hingga Kamis, 22 September 2022.

"KPK meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan, berdasarkan hasil keterangan saksi dan bukti-bukti yang cukup maka penyidik menetapkan sebanyak 10 orang sebagai tersangka," ujar Firli, Jumat, 23 September 2022.

Adapun delapan sisanya yaitu Desy Yustria (DY) selaku PNS pada Kepaniteraan MA, Muhajir Habibie (MH) selaku PNS pada Kepaniteraan MA, Kemudian dua PNS MA bernama Redi (RD) dan Albasri (AB), lalu dua pengacara bernama Yosep Parera (YP) dan Eko Suparno (ES), serta dua Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana Heryanto Tanaka (HT) dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto (IDKS).

Kemudian, berdasarkan pantauan VIVA di KPK pada Jumat 23 September 2022, Hakim Agung Sudrajad Dimyati mendatangi gedung KPK di Jakarta Selatan pada pukul 10.22 WIB. Terlihat, ia mengenakan batik bernuansa ungu.

Hakim Agung Sudrajad Dimyati terlihat mendatangi Gedung KPK ditemani empat orang lainnya. Namun, ia langsung masuk ke dalam lobi tanpa memberikan pernyataan apapun.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya