Hakim Agung Terlibat Kasus Suap, Mahfud MD: Jangan Kasih Ampun

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD berbicara kepada wartawan ketika berada di Malang, Jawa Timur, Jumat, 23 September 2022.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD berbicara kepada wartawan ketika berada di Malang, Jawa Timur, Jumat, 23 September 2022.
Sumber :
  • VIVA/Lucky Aditya

VIVA Nasional – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD meminta dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA) harus diusut sampai tuntas. Bahkan, Mahfud usul jika terbukti bersalah pejabat di MA harus dihukum berat.

"MA sekarang dalam proses, tapi bahwa ada Hakim Agung yang terlibat. Kalau enggak salah dua itu harus diusut dan hukumannya harus berat," kata Mahfud di Malang, Jawa Timur, Jumat, 23 September 2022.

Alasan meminta hukuman berat kepada para koruptor di tubuh MA, karena para hakim adalah benteng keadilan. Saat ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mengusut dugaan suap penanganan perkara di MA.

KPK menahan Hakim Agung Mahkamah Agung RI, Sudrajad Dimyati.

KPK menahan Hakim Agung Mahkamah Agung RI, Sudrajad Dimyati.

Photo :
  • VIVA.co.id/ Riyan Rizki Roshali

Dia bahkan memastikan tidak ada ampun bagi para hakim bila terbukti melakukan tindak pidana korupsi maupun menerima suap. Bahkan, dia juga memberi ultimatum bagi pejabat atau lainnya agar tidak melindungi para pelaku tindak pidana korupsi.

"Karena ini hakim sebagai benteng keadilan. Kalau sampai itu terjadi jangan diampuni dan jangan boleh ada yang melindungi. Karena sekarang zaman transparan, zaman digital, anda melindungi maka anda ketahuan, bahwa anda yang melindungi dan anda dapat apa," ujar Mahfud.

Untuk diketahui, KPK menahan Hakim Agung Mahkamah Agung RI, Sudrajad Dimyati terkait kasus dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung selama 20 hari ke depan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Jumat 23 September 2022.

Halaman Selanjutnya
img_title