Tangkap Hakim Agung MA, MAKI: KPK Cetak Rekor

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia Boyamin Saiman.
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia Boyamin Saiman.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Edwin Firdaus.

VIVA Nasional – Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman mengapresiasi KPK yang menangkap Hakim Agung Mahkamah Agung, Sudrajad Dimyati (SD) terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA. Menurut Boyamin, KPK kini cetak sejarah menangkap Hakim Agung MA.

“MAKI memberikan apresiasi dan pujian kepada KPK yang telah melakukan OTT Hakim Agung SD, ini langkah berprestasi yang ditorehkan KPK mampu mencetak rekor,” kata Boyamin melalui keterangan tertulisnya pada Jumat, 23 September 2022.

KPK menahan Hakim Agung Mahkamah Agung RI, Sudrajad Dimyati.

KPK menahan Hakim Agung Mahkamah Agung RI, Sudrajad Dimyati.

Photo :
  • VIVA.co.id/ Riyan Rizki Roshali

Karena, kata dia, KPK sebelumnya diduga sering menyasar Mahkamah Agung, namun baru bisa menangkap pejabat level bawah. KPK pernah menyasar dugaan korupsi di MA tahun 2005 kasus Probosutedjo, Harini Wiyoso dan hanya mampu menangkap beberapa pegawai rendah di MA.

“Atas keberhasilan OTT hakim agung ini, KPK semestinya mampu mengembangkan kepada pihak-pihak lain yang diduga terlibat,” jelas dia.

Menurut dia, ada informasi dimasa lalu beberapa oknum mengaku family atau keluarga pejabat tinggi MA yang menawarkan membantu kemenangan sebuah perkara. Tentunya, minta imbalan yang fantantis.

“Proses markus (makelar kasus) ini dilakukan dengan canggih, termasuk dugaan kamuflase transaksi pinjaman atau hutang piutang,” ujarnya.

Halaman Selanjutnya
img_title