Panjat Tembok Dapur, Napi di Rutan Makassar Berhasil Kabur

Ilustrasi penjara.
Sumber :
  • U-Report

VIVA Nasional – Seorang narapidana di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Makassar, Sulawesi Selatan kabur dengan memanjat tembok dan teralis pembatas rutan. Narapidana itu berinisial A. Dia dilaporkan kabur sekitar tiga pekan yang lalu.

img_title 3.510 Napi Seluruh Indonesia Dipindah ke Lapas Nusakambangan Periode 2 Tahun, Ada Kasus Korupsi hingga Terorisme

Kepala Rutan (Karutan) Kelas 1 Makassar Moch Muhidin menjelaskan bahwa pelarian warga binaan itu terjadi sejak tiga pada lalu atau pada Kamis 1 September, sekitar pukul 19.34 WITA.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Betul, warga binaan itu kabur tiga minggu lalu tepatnya Kamis 1 September," kata Muhidin saat dikonfirmasi, Jumat 23 September 2022.

img_title Bebas Bersyarat Dicabut, Mas Bechi Terpidana Pencabulan Santriwati Kembali ke Penjara! Kini Masuk Sel Khusus

Napi Kabur Dari Area Dapur Gunakan Selang

Ilustrasi napi kabur dari Lembaga Pemasyarakatan.

Photo :
  • VIVA.co.id/Andri Mardiansyah

img_title Polisi Beberkan Fakta Aksi Pegawai Selundupkan Sabu ke Rutan Depok: Dibayar Rp1 Juta

Napi tersebut, lanjut dia, diketahui kabur di sekitar area dapur usai memanjat tembok dan teralis pembatas menggunakan selang. Saat kabur, aksinya sempat terekam kamera pengintai (CCTV).

"Dari rekaman CCTV yang dilihat napi ini kabur di sekitar area dapur dengan cara memanjat tembok dan teralis pembatas menggunakan selang," ujar Muhidin.

Lebih lanjut, Muhidin menambahkan bahwa pihak Rutan Kelas I Makassar saat ini telah melakukan koordinasi dengan kepolisian untuk melakukan pencarian. Selain itu, orang-orang terdekat narapidana tersebut saat ini sedang diperiksa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Sudah kami koordinasi ke sejumlah pihak. Seperti ke Polsek Tamalate kemudian Polres Gowa dan Polda Sulsel. Untuk pencarian napi kabur tersebut masih dilakukan hingga hari ini, menyisir rumah dan orang-orang terdekatnya. Selain itu secara internal kami juga laporkan ke kantor wilayah," terangnya.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto

Napi yang Pakai Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong Dapat Sanksi Bebas Remisi Setahun

Menteri Imipas, Agus Andrianto menegaskan bakal memberikan sanksi pembebasan remisi selama satu tahun bagi narapidana (napi) pengguna fasilitas mewah di Lapas Cibinong.

img_title
VIVA.co.id
15 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut