Tanggapi Jokowi, Pengacara: Lukas Enembe Menghormati Hukum

Kuasa Hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Roy Rening mendatangi KPK.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Riyan Rizki Roshali

VIVA Nasional – Pengacara Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening angkat bicara soal permintaan Presiden Joko Widodo agar kliennya menghormati hukum dan segera memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Wakil Ketua KPK Dilaporkan ke Dewas Terkait Pelanggaran Etik

Diketahui, Gubernur Papua Lukas Enembe dijadwalkan menjalani pemeriksaan kedua hari ini, Senin 26 September 2022. Lukas tidak hadir, dengan alasan sakit.

Kata Roy, Gubernur Papua tersebut mengungkapkan permohonan maaf karena tak bisa memenuhi panggilan kedua dari lembaga antirasuah tersebut. Namun, Roy menegaskan kliennya merupakan warga negara yang taat hukum.

Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho ke Dewas, KPK: Itu Keputusan Sendiri bukan Kolektif Kolegial

"Pak Presiden, (Lukas Enembe) minta maaf. Pak Gubernur menghormati hukum dan menghargai hukum," ujar Roy dalam konferensi pers di Kantor Perwakilan Pemerintah Provinsi Papua, di Jakarta Selatan.

Kata Roy, pihaknya meminta agar proses pemeriksaan dilakukan setelah kondisi Lukas Enembe telah sehat. Saat ini, Lukas Enembe mengidap berbagai penyakit mulai dari gejala ginjal, jantung bocor, diabetes, hingga tekanan darah tinggi.

Laporkan Albertina Ho ke Dewas KPK, Nawawi: Itu Sepenuhnya Sikap Nurul Ghufron

"Dia itu jantungnya bocor, dari kecil dan dia diabetes. Tekanan darah tinggi juga sehingga dokter selalu mengatakan dia tidak boleh dalam under pressure, kalau dia under pressure berarti tekanan darah dia naik," ungkapnya.

Lebih jauh, Roy ingin agar tim dokter dari KPK dapat menemui Lukas Enembe di Papua dengan didampingi dokter pribadinya untuk melakukan pemeriksaan. Ia tidak ingin kondisi kesehatan kliennya menimbulkan banyak spekulasi, yang berdampak pada kedamaian Papua.

"Oleh karena itu, kita cari solusi, dokter KPK dan dokter pribadi ketemu di Jayapura, periksa bapak (Lukas Enembe) baik-baik, apakah betul (sakit). Kalau dokter mengatakan bahwa dia tidak bisa memberikan keterangan karena sakit, ya mari kita tunggu supaya ini jangan sampai ada spekulasi yang dimainkan pihak yang mau merusak tanah damai di Papua," jelasnya.

"Intinya, dokter KPK dan dokter pribadi kita sama-sama periksa bapak bagaimana pendapat kedua dokter ini. Kalau misalnya bisa beri keterangan ya puji Tuhan, lakukan. Kalau tidak bisa, tunggu sampai dia sehat, itu saja, ini urusan kesehatan bukan yang lain," tandas Roy.

Jokowi Minta Lukas Enembe Hormati Hukum di KPK

Untuk diketahui, Presiden Joko Widodo meminta Gubernur Papua Lukas Enembe agar menghormati proses hukum terkait panggilan oleh KPK. Kata Jokowi, setiap orang memiliki kedudukan yang sama di mata hukum.

"Saya sampaikan agar semua menghormati panggilan KPK. Hormati proses hukum yang ada. Saya kira, proses hukum di KPK semua harus hormati, semu sama di mata hukum," kata Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur.

Gubernur Papua Lukas Enembe, telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan menerima gratifikasi tahun 2020. Berdasarkan informasi yang ada, politikus Partai Demokrat itu diduga telah menerima suap dan gratifikasi terkait dengan proyek yang ada di daerah Papua.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya