Pengacara Lukas Enembe: Dana Otsus Rp90 Triliun, Bukan Rp500 Triliun

Kuasa Hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Roy Rening mendatangi KPK.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Riyan Rizki Roshali

VIVA Nasional - Pengacara Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening, angkat bicara atas pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD soal dana otonomi khusus (otsus) Rp1.000,7 triliun yang diterima Papua sejak 2001. Menurut Mahfud, dari total dana itu, sebanyak Rp500 triliun diberikan saat Lukas memimpin Papua.

Pemerintah Harus Antisipasi Kebijakan Ekonomi-Politik Imbas Perang Iran-Israel

Hanya Rp90 Triliun

Menanggapi hal tersebut, Roy menegaskan jika jumlah dana yang diterima Lukas Enembe tidak sebesar yang dikatakan Mahfud. Menurutnya, total dana yang diterima Pemerintah Provinsi Papua selama masa kepemimpinan Lukas hanya sebesar Rp90 triliun saja.

Freeport Indonesia Setor Rp 3,35 Triliun Bagian Daerah dari Keuntungan Bersih 2023

Terima Rp30-40 Triliun

Roy menjelaskan, apa yang disampaikan Mahfud MD adalah blunder. Sebab, Lukas Enembe hanya menerima Rp30-40 triliun sejak ia menjadi Gubernur Papua pada 2013 hingga saat ini.

Atasi Masalah Kepadatan di Penjara, Israel Usulkan Hukum Mati Tahanan Palestina

"Itu tidak benar, dana Pak Lukas dari 2013 atau 2014 kurang lebih kalau kita hitung sekitar Rp30-40 triliun. Pak Lukas juga kan belum 10 tahun ya (menjabat), baru 8 tahun," katanya.

Gubernur Papua Lukas Enembe

Photo :
  • ANTARA FOTO/Reno Esnir

Dikatakan Roy, Lukas Enembe menerapkan skema penyerahan dana ke 29 kabupaten/kota sebesar 80 persen dari dana yang diperoleh untuk dikelola ke tiap daerah. Kemudian, 20 persennya lagi untuk dikelola di beberapa bidang, seperti pendidikan, kesehatan, bantuan gereja hingga masyarakat adat.

Bantah Pembangunan di Papua Hanya Dilakukan Kementerian PUPR

Lebih jauh, Roy juga angkat bicara soal pernyataan Mahfud MD yang mengatakan bahwa pembangunan di Papua hanya dilakukan melalui proyek pemerintah pusat lewat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

"Jadi gini Pak Mahfud, jangan bicara itu karena dana itu bukan infrastruktur, dana itu dibagikan ke masyarakat. Dana itu bukan dana untuk pembangunan infrastruktur bangun gedung. Jadi Pak Mahfud harus tahu. Itu di luar bukan bangun infrastruktur untuk dibagikan ke masyarakat, agar masyarakat yang belum mendapatkan (pendidikan hingga kesehatan) dapatlah itu," katanya.

Rakyat Miskin, Pejabat Foya-foya

Sebelumnya, pemerintah selama 21 tahun telah memberikan dana otonomi khusus atau dana otsus mencapai Rp1000,7 triliun. Hal ini diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD.

Menurut Mahfud, dana otsus yang diterima Papua selama 21 tahun itu, pada masa pemerintahan Lukas Enembe telah diterima Rp500 triliun. Diketahui Lukas telah menjadi Gubernur lebih dari 1 periode.

"Yang luar biasa itu dana yang dikeluarkan oleh pemerintah itu selama otsus itu jumlahnya Rp1000,7 triliun itu tidak jadi apa-apa rakyatnya tetap miskin, marah kita negara nurunkan uang rakyatnya miskin kayak gitu. Rp1000,7 triliun itu sejak tahun 2001 atau ada UU Otsus. Sejak zaman pak Lukas Enembe itu Rp500 triliun lebih ndak jadi apa-apa juga rakyatnya tetap miskin, pejabatnya foya-foya," ujar Mahfud dikutip dari Tvonenews, Sabtu, 24 September 2022.

Mahfud merasa kecewa karena dana otsus tidak jelas peruntukannya. Dana yang seharusnya untuk rakyat malah diraup atau disalahgunakan pejabat untuk keuntungan diri sendiri.

Mahfud juga mengatakan bahwa sejumlah infrastruktur yang ada di Papua seperti jalan tol, justru merupakan proyek pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerja Umum dan Perumahan Rakyat.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya