Pasal Pidana Santet dan Ilmu Gaib Diusulkan Dihapus dari RKUHP
Senin, 26 September 2022 - 23:38 WIB

Sumber :
- VIVA/Yandi Deslatama
"Ada yang dihapus ada yang enggak, seperti advokat curang dihapus, lalu dokter gigi dan dokter tanpa izin juga dihapus. Masih kita bahas dengan DPR, target kita tahun ini," jelasnya.
Baca Juga :