Komnas HAM Ungkap Temuan Mengejutkan soal Kasus Mutilasi di Papua

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam
Sumber :
  • Dok Komnas HAM

VIVA Nasional – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkap hasil penyelidikan pihaknya terkait kasus mutilasi warga sipil di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua

Komisioner Komnas HAM, M Choirul Anam mengatakan pelaku mutilasi warga sipil di Mimika bukan kali pertama melakukan hal tersebut. Hal itu didapati Komnas HAM setelah memeriksa Tempat Kejadian Perkara (TKP).

"Dugaan kami itu bukan mutilasi pertama yang dilakukan pelaku," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam kepada wartawan, Senin 26 September 2022.

Kemudian, Komnas HAM telah menemukan lokasi yang digunakan para pelaku untuk merencanakan kejahatan tersebut. Perencanaan dilakukan di bengkel las dan penampungan solar di Nawaripi milik salah satu pelaku.

"Lokasi tersebut dikenal oleh para pelaku dengan sebutan “Mako," ujar Anam.

Hal tersebut didapat dari hasil temuan komunikasi melalui handphone para pelaku yang menyebut komunikasi itu bagian dari perencanaan sebelum pembunuhan dilakukan.

Adapun Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara mengatakan, temuan lainnya adalah salah satu pelaku mengenal korban. Dia menyampaikan Komnas HAM RI mengecam tindakan yang dilakukan oleh para pelaku yang melukai nurani dan merendahkan martabat manusia.

Oleh karenanya, para pelaku harus dihukum seberat-beratnya termasuk pemecatan dari keanggotaan TNI," kata Beka.

Sebelumnya, Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa akan menggandeng lembaga lain untuk memproses kasus mutilasi yang diduga dilakukan oleh enam prajurit TNI di Papua. Menurut dia, kasus mutilasi yang diduga melibatkan enam orang prajurit TNI ini akan diproses secara terbuka.

"Saya terbuka dengan siapa pun, dengan LPSK, Komnas HAM, semuanya kami terbuka," kata Andika di Gedung DPR pada Senin, 5 September 2022.

TNI, kata dia, sama sekali tidak menghalangi bahkan mengakomodir untuk mengungkap siapa saja yang terlibat dan dikawal hingga proses hukumnya berkekuatan hukum tetap atau inkracht. Sebab, lanjut dia, sanksi hukum terhadap pelaku harus mencerminkan rasa keadilan bagi para korban dan keluarganya.

"Ya jangankan yang mutilasi, kasus-kasus yang sudah terjadi dua tahun lalu juga masih kita kawal sekarang. Kenapa? Saya peduli, jangan sampai proses hukumnya ini mencederai mereka-mereka yang menjadi korban, mereka-mereka yang perlu diberikan keadilan. Jadi itu sudah jelas apalagi ini yang terbaru," jelas dia.

Selain itu, Andika juga menegaskan kasus mutilasi di Papua ini harus dikawal agar tidak ada intervensi dari siapa pun. Memang, ia menilai sejauh ini belum ada pihak yang melakukan intervensi dalam kasus tersebut.

"Sejauh ini belum (ada intervensi). Yang jelas, saya akan kawal sampai terlepas dari ada tidaknya intervensi. Saya akan kawal terus selama proses hukum itu masih memberikan ruang hak kepada kita, untuk kita semua yang berperkara, maka kita akan teruskan," ujarnya.

Freeport Indonesia Setor Rp 3,35 Triliun Bagian Daerah dari Keuntungan Bersih 2023
Ilustrasi lokasi peristiwa

Tisu Magic hingga Minyak Lintah Papua Ditemukan Saat Olah TKP Pembunuhan Wanita Open BO

Mayat wanita open BO berinisial R ditemukan di Dermaga Ujung Pulau Pari, Kepulauan Seribu, membuat heboh. Wajah R hancur mengenaskan.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024