Lukas Enembe Sakit, KPK: Kami Belum Terima Informasi Sah dari Dokter

Gubernur Papua, Lukas Enembe.
Sumber :
  • Fikri Halim/VIVA.co.id

VIVA – Gubernur Papua, Lukas Enembe diketahui mengidap sejumlah penyakit sehingga tidak bisa memenuhi panggilan pemeriksaan yang dilayangkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Senin, 26 September 2022.

Pengacara Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening mengatakan Lukas Enembe mengidap penyakit seperti gejala ginjal, jantung bocor, diabetes, hingga tekanan darah tinggi. Kondisi kesehatan Lukas diungkap Roy dalam konferensi pers di Kantor Perwakilan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua di Jakarta Selatan.

Mengenai kondisi kesehatan Lukas Enembe, KPK pun angkat bicara. KPK menyayangkan Lukas tak bisa hadir dalam proses pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjeratnya.

Baca juga: Perkuat Perlindungan Konsumen, OJK Terapkan Pertahanan Tiga Lapis

Lebih jauh, KPK juga mengklaim bahwa belum ada tim dokter yang menerangkan kondisi kesehatan Gubernur Papua itu ke penyidik.

"Sampai dengan hari ini, KPK belum mendapatkan informasi yang sahih dari pihak dokter ataupun tenaga medis yang menerangkan kondisi saudara LE (Lukas Enembe) seperti yang dimaksud," ujar Kepala Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya.

Kata Ali, pihaknya berharap agar tim kuasa hukum dapat menjadi perantara yang baik dalam kasus Lukas Enembe ini. Dengan begitu, proses penanganan perkara diharapkan bisa berjalan dengan lebih efektif.

"KPK berharap peran kuasa hukum seharusnya bisa menjadi perantara yang baik agar proses penanganan perkara berjalan efektif dan efisien," tandasnya.

Gubernur Papua Lukas Enembe

Photo :
  • VIVAnews/Aman Hasibuan

Sebelumnya diberitakan, Roy meminta agar proses pemeriksaan Lukas Enembe dilakukan setelah kondisi kliennya telah sehat. Saat ini, Lukas Enembe mengidap berbagai penyakit mulai dari gejala ginjal, jantung bocor, diabetes, hingga tekanan darah tinggi.

"Dia itu jantungnya bocor, dari kecil dan dia diabetes. Tekanan darah tinggi juta sehingga dokter selalu mengatakan dia tidak boleh dalam under pressure, kalau dia under pressure berarti tekanan darah dia naik," ungkapnya.

Lebih jauh, Roy ingin agar tim dokter dari KPK dapat menemui Lukas Enembe di Papua dengan didampingi dokter pribadinya untuk melakukan pemeriksaan. Ia tidak ingin kondisi kesehatan kliennya menimbulkan banyak spekulasi yang berdampak pada kedamaian Papua.

Plt Jubir KPK Ali Fikri

Photo :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

"Oleh karena itu, kita cari solusi, dokter KPK dan dokter pribadi ketemu di Jayapura, periksa bapak (Lukas Enembe) baik-baik, apakah betul (sakit). Kalau dokter mengatakan bahwa dia.tidak bisa memberikan keterangan karena sakit, ya mari kita tunggu supaya ini jangan sampai ada spekulasi yang dimainkan pihak yang mau merusak tanah damai di Papua," katanya.

"Intinya, dokter KPK dan dokter pribadi kita sama-sama periksa bapak bagaimana pendapat kedua dokter ini. Kalau misalnya bisa beri keterangan ya puji Tuhan, lakukan. Kalau tidak bisa, tunggu sampai dia sehat, itu saja, ini urusan kesehatan bukan yang lain," tandas Roy.

Keluarga Tegaskan Lettu Agam Tak Pernah Lakukan Kekerasan Fisik ke Istrinya

Gubernur Papua Lukas Enembe telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan menerima gratifikasi tahun 2020. Berdasarkan informasi yang ada, Politikus Partai Demokrat itu diduga telah menerima suap dan gratifikasi terkait dengan proyek yang ada di daerah Papua.

PYCH Binaan BIN Buat Kegiatan Rutin di Papua: Pengembangan Wisata hingga Usaha
Tambang terbuka Grasberg yang sudah digali PT Freeport Indonesia. Kini operasional Freeport fokus ke tambang bawah tanah.

Freeport Indonesia Setor Rp 3,35 Triliun Bagian Daerah dari Keuntungan Bersih 2023

PT Freeport Indonesia (PTFI) menyetorkan sekitar Rp 3,35 triliun bagian daerah, atas keuntungan bersih PTFI di tahun 2023.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024